PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) perusahaan tambang yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, resmi mengumumkan tengah melakukan negosiasi terkait rencana pengambilalihan PT Singaraja Putra Tbk (SINI), emiten batu bara yang dikendalikan pengusaha Happy Hapsoro.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (29/12), manajemen Petrindo menjelaskan proses negosiasi ini berpotensi membuat perseroan dan/atau afiliasinya, termasuk melalui PT Petrosea Tbk, menguasai sedikitnya 51 persen saham SINI dan menjadi pemegang saham pengendali baru.
Jika rencana akuisisi tersebut rampung, Petrindo secara konsolidasi akan memiliki sejumlah konsesi tambang batu bara dengan total cadangan mencapai 378 juta ton, yang terdiri dari batu bara termal dan metalurgi. Akuisisi ini diproyeksikan akan menempatkan Petrindo sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia.
Direktur Utama Petrindo Jaya Kreasi, Michael, mengatakan rencana pengambilalihan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Perseroan dalam memperkuat aset dan memperluas jaringan usaha.
“Rencana pengambilalihan ini bertujuan untuk memperkuat aset grup Petrindo, memperluas jaringan usaha, serta menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang dalam membangun perusahaan pertambangan dan jasa pertambangan yang terintegrasi,” ujar Michael dalam keterangan resmi.
Pada saat pengumuman disampaikan, Petrindo melalui entitas anaknya, PT Kreasi Jasa Persada beserta afiliasinya, tercatat telah memiliki kepemilikan tidak langsung sebesar 19,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor SINI. Saat ini, perseroan masih melakukan pembahasan dengan pemegang saham pengendali SINI terkait skema transaksi, jumlah saham yang akan diambil alih, harga, serta target waktu penyelesaian.
SINI dikenal sebagai perusahaan tambang batu bara yang berada di bawah kendali Happy Hapsoro, pengusaha yang juga dikenal sebagai suami Ketua DPR RI Puan Maharani. Perusahaan ini memiliki sejumlah konsesi tambang batu bara yang selama ini menjadi incaran investor strategis.
Manajemen Petrindo menegaskan, rencana pengambilalihan sepenuhnya bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berjalan, termasuk penandatanganan perjanjian definitif, pemenuhan persyaratan transaksi, serta perolehan persetujuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah akuisisi tuntas, Petrindo sebagai calon pengendali baru akan menunjuk entitas terkendali untuk melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) kepada pemegang saham publik SINI, sesuai dengan regulasi pasar modal.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456735/original/007803200_1766931028-unnamed__1_.jpg)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5321608/original/015858500_1755676898-20250816AA_Persita_Tangerang_vs_Persebaya_Surabaya-20.jpg)