Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak menyerukan agar rakyat Malaysia tetap tenang setelah ia dijatuhi hukuman tambahan 15 tahun penjara, dan mengatakan akan terus melanjutkan perjuangannya serta menuntut hak-haknya melalui jalur yang sah.
"Saya menyerukan kepada seluruh rakyat Malaysia untuk menilai persoalan ini dengan tenang dan rasional, tidak semata-mata dari sudut pandang nasib saya sebagai individu, tetapi demi masa depan institusi-institusi negara dan prinsip-prinsip yang kita junjung bersama," kata dia dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya, Jumat (26/12).
Najib mengajukan banding atas vonis tambahan tersebut pada Senin (29/12).
Najib dijatuhi total vonis akumulasi 165 tahun penjara atas 25 dakwaan dalam skandal 1MDB. Namun, karena hukuman dijalankan secara bersamaan, ia hanya akan menjalani masa tahanan selama 15 tahun sebagai hukuman tertinggi. Hukuman baru ini merupakan tambahan di luar vonis 6 tahun yang sedang ia jalani saat ini dalam kasus SRC International.
Najib dinilai oleh hakim terbukti atas penyalahgunaan kekuasaan serta seluruh dakwaan pencucian uang dalam kasus skandal perusahaan investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Hukuman penjara selama 15 tahun penjara itu akan dijalani oleh Najib usai hukuman kasus sebelumnya berakhir pada 2028.
Najib diperintahkan membayar denda sebesar 11,39 miliar ringgit atau setara Rp 47,1 triliun, dan pengadilan menyatakan aset senilai 2,08 miliar ringgit (sekitar Rp 8,6 triliun) harus disita darinya.
Kegagalan memenuhi kedua kewajiban tersebut akan berujung pada tambahan masa penjara, kata pengadilan.





