Divonis 165 Tahun Kasus 1MDB, Najib Razak Hanya Akan Jalani 15 Tahun Penjara

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, divonis 165 tahun penjara dalam skandal perusahaan investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Namun, Najib yang menjadi PM selama 9 tahun ini hanya perlu menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Mengapa demikian?

Dalam vonis hakim yang dibacakan pada Jumat (26/12) lalu, hukuman Najib akan diberlakukan secara concurrent alias berjalan bersamaan atau serentak. Adapun hukuman 165 tahun itu dijatuhkan atas 25 dakwaan penyalahgunaan kekuasaan serta seluruh dakwaan pencucian uang.

Hukuman tertinggi yang dijatuhkan oleh hakim yakni 15 tahun penjara untuk masing-masing empat dakwaan kasus penyalahgunaan kekuasaan. Sementara masing-masing lima tahun penjara atas kasus pencucian uang yang berjumlah 21 dakwaan.

Dikutip dari Reuters, Najib baru akan menjalani hukuman tersebut usai merampungkan hukuman pertama yang ia terima pada Juli 2020. Saat itu, ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda 210 juta ringgit setelah dinyatakan bersalah atas kasus pidana, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang, menerima sekitar USD 10 juta dari SRC International, mantan anak usaha 1MDB.

Putusan tersebut dikuatkan oleh pengadilan banding pada 2021, dan pada Agustus 2022 Najib mulai menjalani hukumannya. Dewan Pengampunan memangkas hukumannya menjadi enam tahun dan mengurangi dendanya pada 2024.

Sehingga, diperkirakan Najib akan bebas pada 2028. Setelah itu, barulah ia akan menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Namun, pihak Najib tak terima divonis 15 tahun penjara tersebut dan mengajukan banding pada Senin (29/12). Pernyataan banding itu disampaikan oleh Pengacara Perdana Menteri Malaysia ke-6 dalam rentang waktu 2009-2018 itu, Muhammad Shafee Abdullah.

Sekilas Kasus 1MDB

1Malaysia Development Berhad (1MDB) adalah dana kekayaan negara yang didirikan pada 2009 dengan bantuan finansier Malaysia Jho Low untuk mendorong pembangunan ekonomi. Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari 2009 hingga 2018, ikut mendirikan 1MDB dan memimpin dewan penasihatnya hingga 2016.

1MDB menghimpun miliaran dolar AS melalui penerbitan obligasi untuk digunakan dalam proyek-proyek investasi dan usaha patungan antara 2009 dan 2013 di Malaysia.

Dalam penyelidikan kasus korupsi terbesar yang pernah dilakukan, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DoJ) menyatakan bahwa dana sebesar USD 4,5 miliar dialihkan ke rekening bank luar negeri dan perusahaan cangkang, yang banyak di antaranya terkait dengan Low.

Otoritas Malaysia mengatakan miliaran dolar lainnya masih belum dapat dipertanggungjawabkan.

Dana yang diselewengkan tersebut digunakan untuk membeli aset mewah dan properti bagi Low dan para koleganya, termasuk jet pribadi, kapal pesiar super, hotel, perhiasan, serta untuk membiayai film Hollywood tahun 2013 “The Wolf of Wall Street”, menurut gugatan di Amerika Serikat.

Low, yang kini buron, telah didakwa di Malaysia dan Amerika Serikat atas perannya yang sentral dalam kasus ini. Ia membantah melakukan pelanggaran, dan keberadaannya hingga kini tidak diketahui. Malaysia menyatakan ia berada di China, namun Beijing membantahnya.

Najib tidak disebutkan namanya oleh DoJ, tetapi dirujuk dalam penyelidikan tersebut sebagai “Malaysian Official 1”, menurut sumber-sumber di Malaysia dan Amerika Serikat.

Dalam persidangan, terungkap diduga uang korupsi 1MDB ini mengalir ke rekening-rekening yang terkait dengan Najib yang kini berusia 72 tahun.

Dalam putusan pengadilan, Najib diperintahkan membayar denda sebesar 11,39 miliar ringgit atau setara Rp 47,1 triliun, dan pengadilan menyatakan aset senilai 2,08 miliar ringgit (sekitar Rp 8,6 triliun) harus disita darinya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Situbondo Gempar! 3 Orang Satu Keluarga Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacok
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa M4,3 Guncang Jembrana Bali Malam Ini
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara Ngurah Rai untuk Layani Wisatawan Bali
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi Kebakaran di Panti Jompo Werdha Damai Manado, 16 Orang Meninggal Dunia
• 37 menit lalugrid.id
thumb
Eva Manurung Akui Malu dengan Tabiat Inara Rusli, Ibunda Virgoun Pilih Berpihak ke Wardatina Mawa
• 37 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.