Laporan itu sendiri dilayangkan Cita Citata pada Juli lalu atau lima bulan setelah kejadian. Istri Didi Mahardika itu semakin mantap melaporkan manajemen restoran tersebut lantaran tak memberikan rekaman CCTV kejadian saat adanya peristiwa penyerangan yang dilakukan beberapa pria terhadap seorang wanita dan anak bayi.
“(Kejadian) Dari Februari dan dilaporkannya di bulan Juli. Di bulan Juli karena pada saat sebulan setelah melaporkan, kami kan meminta CCTV tersebut tapi tak kunjung juga diberikan, terus kemudian kami melihat cuma ada di video di handphone gitu aja,” ujar Cita Citata di Polres Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).
Kuasa hukum Cita Citata, Sunan Kalijaga pun membeberkan laporan sang klien kepada manajemen cafe tersebut. Dimana laporan tersebut terkait tindak pengusiran Cita Citata di cafe tersebut.
“Yang dilaporkan oleh klien kami Ibu Cita Rahayu saat ini adalah perbuatan tidak menyenangkan, di mana pada saat terjadinya satu penyerangan yang dialami oleh korban dan juga dialami oleh klien kami itu, ada di dalam kawasan atau di tempat kejadian perkaranya di Restoran Paul di Pondok Indah Mall 3 Jakarta Selatan,” terang Sunan Kalijaga.
“Kami membuat satu laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan adalah ketika pihak manajemen cafe atau Resto Paul tersebut, yang di mana tempat tersebut adalah tempat kejadian perkaranya, itu justru malah mengusir Mbak Cita Rahayu,” tutupnya.
Lima bulan setelah melayangkan laporan tersebut, Cita Citata kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan. Didampingi Sunan Kalijaga, Cita Citata menanyakan perkembangan dari laporannya.(*)
Baca Juga: Dituding Bikin Gaduh, Cita Citata Diusir dari Cafe Mewah di Mall
Artikel Asli



