Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta Tanpa Antre

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghadirkan cara mudah bagi warga yang hendak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan digital. Pemilik kendaraan dapat mengecek sekaligus membayar tagihan secara online tanpa perlu mengantre langsung di kantor Samsat.

Apa itu PKB?

Melansir dari Setir Kanan, PKB merupakan pajak tahunan yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Pajak ini wajib dibayarkan setiap tahun agar kendaraan tetap sah dan legal digunakan di jalan.

Adapun besaran PKB ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan yang mencerminkan dampaknya terhadap kerusakan jalan serta lingkungan. Ketentuan pengenaan PKB diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Penerimaan dari PKB nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, meliputi perbaikan infrastruktur jalan hingga pengembangan sarana transportasi.

Cara bayar PKB secara online

Melansir dari Sahabat Pegadaian, berikut merupakan tata cara pembayaran PKB secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL):

  • Unduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan registrasi dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email, nomor ponsel, dan password.
  • Lengkapi data kendaraan, meliputi status kepemilikan, Nomor Registrasi Kendaraan (NRKB), dan lima digit terakhir nomor rangka.
  • Pilih jenis kendaraan dan cek rincian tagihan pajak.
  • Lakukan pembayaran dengan menggunakan metode yang disediakan.

Setelah selesai membayar silahkan klik “Lacak” untuk memantau pengiriman TBPKP. Jika memilih kirim dokumen silahkan tunggu sampai Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan stiker pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikirim ke alamat pengguna.
 

Baca Juga :

OpenAI Jadi Pemungut PPN, Langganan ChatGPT Kini Kena Pajak



(Ilustrasi. MI/Ramdani)

Keunggulan bayar PKB dengan SIGNAL

Berikut merupakan keuntungan yang didapat dengan membayar PKB secara online melalui aplikasi SIGNAL, dilansir dari laman resmi Samsat Digital:

1. Praktis dan hemat waktu

Melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat cukup membayar pajak dengan mengakses aplikasi dari rumah tanpa perlu mengantre di samsat sehingga tidak mengganggu aktivitas harian.

2. Data terintegrasi dan terpercaya

Aplikasi SIGNAL terintegrasi langsung dengan database kendaraan milik Polri, data kependudukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), dan sistem pajak daerah. Hal ini membuat data kendaraan dan identitas pengguna lebih akurat dan aman.

3. Tersedia dokumen digital resmi

Setelah melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL, pengguna akan memperoleh dokumen digital yang dapat digunakan sebagai bukti sah saat pemeriksaan sebelum dokumen fisik diterima

4. Pilihan pengiriman dokumen fisik yang fleksibel

Pengguna dapat memilih untuk mengambil TBPKP di samsat terdaftar atau langsung diantar ke alamat yang ditentukan.

5. Mendukung digitalisasi dan transparansi layanan publik
Pembayaran PKB secara online turut mendorong digitalisasi pelayanan pemerintah serta meningkatkan transparansi, sehingga pengelolaan pendapatan pajak daerah menjadi lebih akuntabel.

Dengan kemudahan dan keamanan yang ditawarkan, pembayaran PKB secara online menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ini yang Terjadi Jika Dana BLT Kesra Rp900 Ribu Tidak Dicairkan Sebelum 31 Desember
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menikmati Kelap-kelip di Monas Week 2025, Hiburan Murah untuk Semua Warga
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Guiding Block Tanpa Tekstur di Trotoar Tangsel, Dulu Dicat Kuning Kini Abu-abu
• 15 jam lalukompas.com
thumb
BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM di Kawasan Wisata Jatim Aman
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Stabil, Ini Daftarnya Lengkapnya
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.