Curanmor Jadi Kasus Terbanyak di Lamongan dengan Puluhan Tersangka

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

LAMONGAN (Realita) - Jelang akhir tahun 2025, Polres Lamongan menggelar press release hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Kabupaten Lamongan, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Baca juga: Polres Lamongan Gelar Apel Siap Tanggap Darurat Bencana

Kapolres Lamongan, AKBP. Agus Dwi Suryanto, memaparkan dan merinci capaian kinerja seluruh satuan fungsi Polres Lamongan selama tahun 2025, yang mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025, tindak pidana kriminalitas yang ditangani Polres Lamongan tercatat sebanyak 617 kasus.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 556 kasus berhasil diungkap atau diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 90,11 persen. Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 402 orang," ungkap AKBP Agus Dwi Suryanto, didampingi Wakapolres Lamongan serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, Senin (29/12/2025).

Adapun tiga jenis kasus kriminalitas terbanyak selama tahun 2025 yakni tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), disusul kasus penipuan atau perbuatan curang, serta penganiayaan.

"Untuk kasus curanmor tercatat sebanyak 128 kasus, dengan 103 kasus berhasil diungkap (80,47 persen)," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Lamongan mengamankan 37 tersangka serta barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 29 unit, di mana 6 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kemudian kasus penipuan atau perbuatan curang selama tahun 2025 tercatat sebanyak 86 kasus, dengan 72 kasus berhasil diselesaikan (83,72 persen) dan 64 tersangka berhasil diamankan.

“Sementara itu, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 55 kasus, dengan 46 kasus berhasil diungkap (83,64 persen) serta 39 tersangka diamankan.” lanjutnya.

Dalam bidang tindak pidana korupsi, Kapolres Lamongan mengungkap bahwa selama tahun 2025 Polres Lamongan berhasil menangani 4 kasus korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp 649.793.267,-.

Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi bantuan rehabilitasi Madrasah Diniyah Tarbiyatus Shibyan Grogol Desa Sugihwaras Kecamatan Deket, dugaan korupsi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Lamongan Tahun 2022, dugaan korupsi anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa (BKKPD) di Desa Jatirenggo Kecamatan Glagah, serta dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan administrasi di Pemerintah Desa Sidomukti.

Selain itu, Polres Lamongan juga menangani kasus kejahatan seksual atau kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.

Baca juga: Ramai Motor Mogok Usai Isi Pertalite, Kapolres Lamongan Bentuk Tim Sidak Lapangan

Dalam penanganannya, Polres Lamongan telah melakukan trauma healing dan pendampingan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Dinas Sosial, RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Puskesmas, LBH Albanna, psikolog DP3A, pihak kelurahan, serta Yayasan SPMAA Turi.

“Di bidang pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 110 kasus narkotika selama tahun 2025 dengan total tersangka 137 orang, terdiri dari 135 laki-laki dan 2 perempuan.” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja seberat 212,38 gram, sabu-sabu 441,8 gram, pil ekstasi 28 gram, pil daftar G sebanyak 26.274 butir, serta uang tunai sebesar Rp 9.813.000,-.

Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan mencatat selama tahun 2025 terdapat 103.672 kasus pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya meliputi tilang konvensional sebanyak 5.522 kasus, ETLE statis 2.211 kasus, ETLE mobile 267 kasus, serta teguran sebanyak 95.672 kasus.

Untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 1.340 kejadian dengan jumlah korban 1.771 orang, terdiri dari 159 korban meninggal dunia, 1 korban luka berat, dan 1.611 korban luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 891.225.000,-.

Baca juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lamongan

Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas selama tahun 2025 melalui KRYD, Polres Lamongan berhasil mengamankan dan memusnahkan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 515 unit serta minuman beralkohol sebanyak 5.514,09 liter.

“Minuman beralkohol tersebut terdiri dari arak 1.671,6 liter, tuak 3.467 liter, bir 255,85 liter, serta minuman jenis anggur/kawa-kawa/alexis sebanyak 119,64 liter.” tambahnya.

Menutup konferensi pers, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait atas sinergi dan kerja sama dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Lamongan selama tahun 2025.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan, menjauhi pelanggaran hukum, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polri, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Lamongan agar tetap aman, damai, dan kondusif.” tutupnya.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
10 Pelajar Asal Sukabumi Kepergok Lompati Pagar Candi Prambanan, Ngaku Bokek
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sistem "One Way" Berlaku Situasional Urai Kepadatan Puncak Jelang Tahun Baru
• 7 jam lalukompas.id
thumb
Tertinggi Sepanjang Sejarah, Mentan Sebut Stok Beras Capai 3,39 Juta Ton
• 5 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Wakil Ketua MPR Sebut Usulan Pilkada oleh DPRD Layak Dikaji untuk Perbaiki Demokrasi
• 2 jam lalumatamata.com
thumb
Kebakaran Papan Billboard di Sarinah Diduga karena Korsleting Listrik
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.