Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Pemerintah menyiapkan skema anggaran berlapis untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan mencakup perbaikan rumah, dukungan sosial, hingga penguatan ekonomi keluarga, dengan total sasaran ratusan ribu rumah tangga.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah menetapkan besaran bantuan perbaikan rumah berdasarkan tingkat kerusakan.
Untuk rumah rusak ringan, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp15 juta per unit, sedangkan rumah rusak sedang mendapat Rp30 juta per unit.
“Bantuan untuk rusak ringan dan sedang bisa segera diberikan setelah pembersihan selesai. Ini penting untuk mengurangi beban penanganan secara keseluruhan,” kata Tito dalam Konferensi Pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana Menjelang Akhir Tahun di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Berdasarkan data sementara, jumlah rumah rusak ringan dan sedang di tiga provinsi tersebut mencapai sekitar 106.370 unit atau hampir dua pertiga dari total rumah terdampak.
Tito menilai percepatan penyaluran bantuan pada kelompok ini dapat mengurangi beban penanganan hingga sekitar 60 persen.
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial tambahan. Kementerian Sosial memberikan bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga, serta bantuan lauk-pauk senilai Rp15 ribu per hari selama tiga bulan. BNPB juga menyalurkan bantuan pendukung lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
“Seluruh bantuan ini dirancang agar masyarakat bisa bertahan dan mulai pulih secara ekonomi sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Tito.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah pusat juga membuka ruang kontribusi pemerintah daerah dan antar-daerah. Bantuan keuangan dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui asosiasi mencapai Rp59,5 miliar, belum termasuk bantuan dalam bentuk barang.
Untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, pemerintah menekankan pentingnya pendataan by name, by address.
Data tersebut menjadi dasar pengalokasian anggaran dan bantuan sosial, serta divalidasi oleh aparat kepolisian dengan pendampingan Kejaksaan dan BPKP guna menjaga akuntabilitas.
Pemerintah berharap dengan kombinasi bantuan anggaran dan sosial ini, beban masyarakat terdampak dapat segera diringankan, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi di wilayah pascabencana.
Editor: Redaksi TVRINews





