Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Kekerasan Terhadap Nenek Elina

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

SIDOARJO, KOMPAS - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus tindak pidana kekerasan terhadap Elina Widjajanti (80), warga Surabaya, Jawa Timur. Jumlah tersangka kemungkinan besar bertambah seiring berkembangnya penyidikan.

Dua orang tersebut adalah SAK atau Samuel dan MY. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi ahli dan melakukan gelar perkara pada Senin (29/12/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Widi Atmoko mengatakan, dari dua tersangka tersebut, seorang di antaranya sudah ditangkap, yakni SAK. Adapun tersangka MY masih dalam proses pencarian oleh tim penyidik.

Baca JugaKisah Nenek Elina di Surabaya, Diusir ”Preman” dari Rumahnya

“Saat ini SAK sedang dalam pemeriksaan (penyidik). Untuk MY, tim kami masih dilapangan untuk menangkap,” ujar Widi Atmoko.

SAK dibawa ke markas Kepolisian Daerah Jawa Timur sekitar pukul 14.15 WIB menggunakan kendaraan roda empat. SAK tampak mengenakan kaos lengan pendek dengan tangan terikat dan langsung dibawa masuk ke ruang penyidikan.

Tersangka dikenai Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan melakukan tindak pidana kekerasan. Ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut adalah penjara lima tahun enam bulan. Oleh karena itu, rencananya tersangka akan ditahan setelah pemeriksaan selesai.

Widi Atmoko menambahkan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus kekerasan terhadap Elina akan bertambah. Untuk sementara ini ada dua tersangka, yakni SAK dan MY, yang berhasil diidentifikasi oleh penyidik dengan metode SCI (Scientific Crime Investigation) atau penyidikan berbasis ilmiah.

“Kemungkinan (jumlah tersangka) akan berkembang setelah pemeriksaan dan hasil analisa dari tim kami,” kata Widi Atmoko.

Baca JugaKekerasan Budaya

Penyidik juga tengah mendalami peran SAK dalam kasus kekerasan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, SAK merupakan pihak yang membawa beberapa orang untuk mendatangi rumah korban. Sedangkan MY bersama dengan beberapa orang melakukan kekerasan dengan mengangkat paksa tubuh Elina.

Sehari sebelumnya, yakni Minggu (28/12/2025), penyidik Polda Jatim telah memeriksa Elina bersama sejumlah saksi. Kepada penyidik, Elina mengatakan telah didatangi oleh sejumlah orang di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, pada 5 Agustus 2025.

Salah satu dari beberapa orang yang mendatangi Elina mengaku memiliki hak atas rumah yang ditempati. Orang-orang itu kemudian mengusir paksa Elina dan keluarganya pada 6 Agustus 2025 sehingga korban mengaku mengalami luka fisik dan trauma secara psikis.

Tidak hanya itu, beberapa hari kemudian, rumah Elina dihancurkan hingga bangunannya rata dengan tanah. Elina lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 29 Agustus 2025.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja mengatakan, kliennya diperiksa bersama tiga orang, yakni Iwan, Maria, dan Musirah. Ketiganya juga merupakan penghuni rumah dan masih memiliki hubungan keluarga.

Wellem mengatakan, Elina memiliki saudara kandung bernama Elisa. Mereka tinggal di rumah itu sejak tahun 2011. Pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia. Namun, baru pada Agustus 2025 Elina didatangi oleh orang yang mengklaim telah membeli rumah itu dari Elisa pada tahun 2014.

Elina pun bersikukuh bahwa dia tidak pernah menjual rumah tersebut kepada pihak lain dan memiliki bukti kepemilikan aset berupa surat Leter C atas nama Elisa.

Kasus yang menimpa Elina menjadi perhatian publik setelah video pengusiran dari rumahnya diunggap di media sosial dan menjadi viral. Berbagai pihak pun mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Baca JugaSentimen Warganet terhadap Aksi Premanisme dan Organisasi Masyarakat yang Meresahkan

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hasil Liga Italia: Tekuk Verona, Milan Kuasai Puncak Klasemen
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok jamin kesiapan Posko Operasi Lilin
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Konsumsi Vitamin C untuk Meningkatkan Kolagen dan Meremajakan Kulit
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
• 12 jam lalumerahputih.com
thumb
Review 2025: Ekonomi Indonesia Stabil, Kredibel, Kian Dilirik Investor Global
• 3 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.