Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Begini Tampang Pelaku saat Diborgol

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

SURABAYA – Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menetapkan dua tersangka pengusiran paksa disertai kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti. Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara.

Dua tersangka tersebut adalah Samuel Ardi Kristanto dan MY. Samuel langsung dijemput tim penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol kabel ties.

“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap SAK (Samuel) dan sekarang sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Widiatmoko, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :
Viral Pemotor Merokok saat Berkendara, Ngamuk saat Ditegur

Samuel tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Samuel langsung dilakukan penahanan.

Widiatmoko menambahkan, sementara MY masih akan dilakukan pemanggilan pada hari ini. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan.

Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun diusir paksa oleh oknum organisasi kemasyarakatan dari rumah yang ditinggalinya. Video pengusiran paksa yang disertai kekerasan itu pun viral.

Baca Juga :
Akhirnya Roti O Terima Pembayaran Uang Tunai Usai Viral dan Terancam Sanksi Rp200 Juta

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menag Nasaruddin Umar: Natal 2025 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Nasional di Tengah Keprihatinan Bencana
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Di Surabaya, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Doakan Korban Bencana Sumatera
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dasco: Pemerintah-DPR Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera-Tempatkan PIC
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Mualem Sebut Harga Daging di Aceh Capai Rp 300 Ribu, Nelayan Juga Sulit Melaut
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
OJK Catat Nilai Transaksi Bursa Karbon Capai Rp80,75 Miliar per Desember 2025
• 4 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.