Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyelidiki penyebab meninggalnya empat orang usai mengikuti pesta minuman keras, salah satunya diduga anggota TNI.
"Ada delapan orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin.
Informasi yang diperoleh dari warga, satu korban yang meninggal dunia dalam pesta minuman keras itu diduga anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari.
Pesta minuman keras tersebut berlangsung di wilayah di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12).
"Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak," kata Angga.
Mengenai salah satu identitas korban yang meninggal dari TNI, Angga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan karena baru mendapat laporan pada Senin ini.
"Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu," tambahnya.
Baca juga: Polisi Kediri sita CCTV imbas warga meninggal pesta minuman keras
Dua orang korban pesta miras berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam, sedangkan dua orang korban lainnya berinisial AM dan SN meninggal pada Senin pagi.
"Kami akan lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun agar tidak terjadi kembali.
"Peristiwa tersebut menjadi pengingat bersama agar tidak sembrono menenggak minuman yang berpotensi merenggut nyawa," ujarnya.
Menjelang Tahun Baru 2026, lanjut Angga, Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember akan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta minuman keras.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Baca juga: Pesta Miras di Bima berujung maut
Baca juga: Empat orang meninggal akibat pesta minuman keras di Karawang
"Ada delapan orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. Empat orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin.
Informasi yang diperoleh dari warga, satu korban yang meninggal dunia dalam pesta minuman keras itu diduga anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari.
Pesta minuman keras tersebut berlangsung di wilayah di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12).
"Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak," kata Angga.
Mengenai salah satu identitas korban yang meninggal dari TNI, Angga mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan karena baru mendapat laporan pada Senin ini.
"Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu," tambahnya.
Baca juga: Polisi Kediri sita CCTV imbas warga meninggal pesta minuman keras
Dua orang korban pesta miras berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam, sedangkan dua orang korban lainnya berinisial AM dan SN meninggal pada Senin pagi.
"Kami akan lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu," katanya.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan patroli lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa menjelang malam pergantian tahun agar tidak terjadi kembali.
"Peristiwa tersebut menjadi pengingat bersama agar tidak sembrono menenggak minuman yang berpotensi merenggut nyawa," ujarnya.
Menjelang Tahun Baru 2026, lanjut Angga, Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polres Jember akan melakukan razia ke lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik pesta minuman keras.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak menggelar pesta minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Baca juga: Pesta Miras di Bima berujung maut
Baca juga: Empat orang meninggal akibat pesta minuman keras di Karawang


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5431444/original/026544600_1764738844-IMG_4825.jpeg)

