Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina, Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka dan Buka Peluang Tersangka Baru

beritajatim.com
3 jam lalu
Cover Berita

Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa Nenek Elina dari dalam rumahnya. Kedua tersangka diketahui berada di lokasi saat kejadian. Namun, polisi memastikan masih ada pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko, mengatakan bahwa dari identifikasi yang dilakukan pihaknya, jumlah tersangka masih akan bertambah setelah pemeriksaan lanjutan dan hasil analisis tim penyidik.

Terkait peran tersangka Samuel, Direskrimum mengatakan berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, Samuel merupakan pihak yang datang membawa beberapa orang ke rumah Nenek Elina.

Soal keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas), Direskrimum menegaskan bahwa dalam perkara ini merupakan perbuatan individu, bukan kelompok atau organisasi tertentu.

Untuk peran tersangka MY, Direskrimum menyampaikan bahwa MY adalah pihak yang melakukan kekerasan terhadap Nenek Elina bersama empat orang lainnya. “Jadi MY ini bersama dengan empat atau tiga orang lainnya yang melakukan kekerasan terhadap Nenek Elina, dengan cara mengangkat dan mengeluarkan,” jelasnya.

Perlu diketahui, satu dari dua tersangka pelaku kekerasan dan pengusiran paksa Nenek Elina telah ditangkap oleh petugas Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin siang.

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial S-A-K (Samuel), yang diketahui menyuruh dan berada di lokasi saat Nenek Elina diusir paksa dari dalam rumahnya di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial M-Y (Yasin) hingga malam ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau perusakan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun. [uci/kun]


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
• 13 jam lalusuara.com
thumb
Pencarian WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah Dilakukan hingga 7 Hari ke Depan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
BNPB: 16.264 KK di Sumatera Pilih Dana Tunggu Harian Rp 600 Ribu
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Tyler Perry Dituding Melakukan Pelecehan Seksual, Ajak Aktor Beradegan Intim
• 14 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.