GenPI.co - Universitas Islam Makassar (UIM) memecat oknum dosen inisial DR IR AS yang viral meludahi karyawan toko swalayan di Kota Makassar.
Rektor UIM Prof Dr Muammar Bakry mengatakan DR IR AS terbukti melanggar Kode Etik Dosen serta Peraturan Kepegawaian UIM.
Bakry menyampaikan terlepas apa pun alasan maupun sebabnya, tindakan itu dianggap sudah melanggar etika dan akhlak yang baik.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai agama, kemanusiaan, dan kearifan lokal, kami ambil tindakan tegas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (30/12).
Dia mengungkapkan status DR IR AS itu sebagai dosen aparatur sipil negara (ASN), sehingga dikembalikan ke LLDIKTI Wilayah IX.
“Kami mengembalikannya ke LLDIKTI Wilayah IX, sebagai dosen ASN tempat asalnya bernaung,” tuturnya.
Bakry memastikan UIM akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan kampus.
Dia juga mengingatkan seseorang dengan gelar akademik yang tinggi, harus diiringi dengan kemuliaan akhlak.
Bakry mewakili civitas kademika UIM meminta maaf kepada korban yang sudah diludahi oknum dosen itu.
“Kami mohon maaf atas tindakan oknum dosen itu. kami harap ini jadi pelajaran berharga bagi kita semua, supaya senantiasa menjaga adab dan etika,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417976/original/049724300_1763555921-InShot_20251119_193350409.jpg)
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F29%2F999b1a28b049d4467b939c70fa929f4d-cropped_image.jpg)

