JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetap berlaku selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Penerapan e-TLE atau Electronic Traffic Law Enforcement di Jakarta masih tetap diberlakukan," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga :
Waspada! ini Perbedaan Notifikasi ETLE Resmi dengan SMS Penipu
Menurutnya, penilangan melalui kamera ETLE bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mendorong pengendara agar lebih tertib.
"Untuk wilayah Jakarta khususnya di bawah hukum Polda Metro Jaya, salah satu sasaran atau target Operasi Lilin adalah menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Baca Juga :
Tutupi Pelat Nomor demi Hindari ETLE, Siap-Siap Jadi Incaran Polisi

