OJK dan KSEI Integrasikan Sistem Registrasi Reksa Dana, Apa Keuntungannya?

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengintegrasikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) dan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST).

Integrasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi reksa dana, mulai dari pendaftaran hingga perubahan dan pembatalan produk investasi.

Sejak 2015, manajer investasi dan bank kustodian harus menyampaikan dokumen registrasi yang sama melalui dua sistem berbeda kepada OJK dan KSEI. Kondisi tersebut dinilai kurang efisien karena dokumen registrasi yang sama disampaikan melalui dua platform terpisah kepada dua pihak berbeda.

Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat mengatakan, integrasi sistem ini diharapkan menyederhanakan proses administrasi reksa dana. KSEI juga mengoptimalkan SPEK untuk mendukung pendaftaran efek ekuitas, surat utang, dan produk investasi lainnya.

“Pengembangan integrasi ketiga sistem tersebut merupakan perwujudan salah satu proyek strategis yang termasuk dalam roadmap OJK tahun 2023—2027,” kata Samsul dalam keterangannya, Senin (29/12).       

Apa Keuntungannya?           

Melalui integrasi sistem ini, proses administrasi reksa dana menjadi lebih sederhana dan efisien. Manajer investasi dan bank kustodian melakukan pendaftaran, perubahan, serta pembatalan reksa dana melalui SPRINT. 

Selanjutnya, OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, maupun tanggapan pembubaran, yang datanya ditarik oleh SPEK KSEI tanpa langsung memperbarui informasi di S-INVEST.

Bank kustodian kemudian melakukan konfirmasi dan melengkapi data yang diperlukan melalui SPEK. Adapun untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan kepemilikan portfolio, pengisian data serta unggahan dokumen pendukung dilakukan langsung di SPEK tanpa menunggu aliran data dari SPRINT. 

Lalu KSEI akan memverifikasi kelengkapan dokumen. KSEI juga akan menyetujui, melihat data pendaftaran, perubahan, maupun pembatalan produk investasi baru akan dikirimkan dari SPEK ke S-INVEST.

Integrasi SPRINT, SPEK, dan S-INVEST juga bertujuan untuk mengurangi duplikasi dokumen yang disampaikan ke OJK dan KSEI. Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran produk investasi, meningkatkan integritas dan konsistensi data, hingga menyediakan satu fasilitas terintegrasi untuk pengelolaan administrasi reksa dana.

KSEI meluncurkan aplikasi SPEK atau e-securities registration pada awal 2017 untuk mendukung pengelolaan pencatatan efek secara elektronik. Melalui SPEK, pendaftaran efek dalam penitipan kolektif KSEI yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara digital, mencakup efek ekuitas, surat utang, hingga reksa dana. 

Adapun S-INVEST merupakan platform terintegrasi industri pengelolaan investasi yang diimplementasikan KSEI sejak 2016. Pengembangan itu dilakukan seiring meningkatnya jumlah efek yang tercatat di KSEI. 

Hingga 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar mencapai 3.575 efek, naik 9% dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3.273 efek. Sementara itu, jumlah produk investasi tercatat sebanyak 2.317 produk, meningkat 2% dari 2.267 produk pada tahun sebelumnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang pergantian tahun emas Antam anjlok Rp95.000 ke Rp2,5 juta/gram
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Menteri PU Dorong Percepatan Pembersihan RSUD Aceh Tamiang dan Perbaikan TPA Sampah
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
PSSI Sebut Proses Pemilihan Pelatih Baru Timnas Indonesia Sudah Rampung
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Landa Spanyol Akibat Hujan Deras, 3 Orang Tewas
• 15 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Menguat Tipis dari Dolar AS
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.