FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD makin menguat, setelah Partai Gerindra menyatakan setuju. Hal itu menuai kritik.
Pakar Ilmu Politik, Saiful Mujani menyoal hal itu. Dia menegaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan kepala daerah dipilih langsung.
“MK telah memutuskan kepala daerah wajib dipilih rakyat secara langsung, rakyat juga (di berbagai survei nasional dalam 12 tahun terakhir) bersikap begitu,” kata Saiful dikutip dari unggahannya di X, Selasa (30/12/2025).
Perbedaan antra elit partai dan kehendak rakyat, menurutnya bisa diselesaikan dengan referendum.
“Kalau elite partai umumya ingin mengubahnya menjadi dipilih DPRD, sebaiknya dibuat referendum saja atas benturan politik yang fundamental ini. Itu jalan keluar yang perlu dipertimbangkan,” terangnya.
Apalagi, kata dia, alasan Pilkada ditunjuk langsung karena biaya mahal. Sehingga menjadi sumber korupsi.
“Kalau pilkada dan pemilu dianggap mahal, sumber korupsi, biasanya dihububgkan dengan biyaya pribadi calon untuk menang,” ucapnya.
“Bagaimana kalau biaya pribadi itu dibuat nol? Atau ditekan rendah? Buat UU nya. laksanakan dengan konsekwen. Kenapa jadi susah? Dasar tolol ingin jadi penguasa,” tambahnya.
Saiful mengatakan, politisi ingin agar kepala daerah dipilih oleh DPRD karena pemilihan langsung oleh rakyat membuat pilkada penuh politik uang. Sehingga dianggap merusak persatuan.
“Ide politisi ini sama dengan menuduh rakyat sebagai sumber politik uang dan korupsi. Padahal yang nyebar uang itu politisi. Calon ga pantas, ga kompeten, makasain diri ingin menang. Politisi itu sumber politik uang, bukan rakyat,” jelasnya.
Sikap itu, sebelumnya telah disampaikan elit Gerindra, yang juga Menteri Luar Negeri, Sugiono. Menuru Saiful, itu mencerminkan sikap Prabowo.
“Petinggi-petinggi Gerindra yang notabene juga pejabat negara (mentri luar negeri dan sekertaris negara) sudah menjalankan perintah @prabowo untuk menolak pemilihan kepala daerah secara langsung,” ucapnya.
Saiful menilai sikap itu sebagai gendrang peelaranan terhadap putusan MK.
“Gendrang perlawanan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi sudah ditabuh. Lawan! #Rakyat bersama MK,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457729/original/052058000_1767019149-Mendagri.jpeg)


