Mentahkan Ide Kepala Daerah Ditunjuk DPRD, Rektor Paramadina Kenalkan Pilkada Jalan Tengah

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini memperkenalkan gagasan Pilkada Jalan Tengah sebagai alternatif sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Skema ini disebut sebagai metode campuran yang bertujuan memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus menekan biaya politik yang menjadi dasar sejumlah menteri dan politisi pendukung pemerintahan Presiden Prabowo mendorong penunjukan lewat DPRD.

Dalam jabarannya Didik menjelaskan bahwa Pilkada Jalan Tengah menggabungkan dua tahap pemilihan. Tahap pertama adalah proses elektoral melalui pemilihan legislatif. Tiga calon anggota DPRD dengan suara terbanyak di daerah tersebut otomatis menjadi kandidat kepala daerah.

Setelah struktur DPRD terbentuk, proses berlanjut ke tahap kedua, yaitu pemilihan institusional. Pada tahap ini, DPRD memilih satu dari tiga kandidat tersebut untuk ditetapkan sebagai gubernur, bupati, atau wali kota.

Menurut Didik, mekanisme ini menjaga kedaulatan rakyat karena dukungan awal tetap berasal dari perolehan suara dalam pileg. Dengan demikian, kandidat yang terpilih tetap memiliki legitimasi elektoral, bukan semata hasil lobi elite politik.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Ia menegaskan, Metode Campuran tidak berupaya mengembalikan sistem ke pola lama ala Orde Baru, melainkan menghadirkan demokrasi berlapis atau two-step legitimacy untuk mengurangi praktik politik uang yang kerap terjadi pada pilkada langsung.

Didik juga menyoroti efisiensi biaya sebagai keunggulan utama seperti yang dikeluhkan sejumlah politisi ataupun menteri di pemerintahan Prabowo. Menurutnya, pilkada langsung saat ini mendorong biaya kampanye yang sangat mahal, membuka peluang praktik politik uang, dan memicu ketergantungan kandidat pada pendukung berkantong tebal. Kondisi tersebut berisiko melahirkan korupsi setelah kandidat terpilih.

Baca Juga

  • Daftar Lengkap UMK - UMP 2026 Kabupaten & Kota se-Jawa Timur (Jatim)
  • Daftar Lengkap UMK 2026 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat (Jabar)
  • Wacana Pilkada Lewat DPRD, Said Abdullah Khawatir Sistem Demokrasi Mundur: Hati-hati Kita Sudah Maju

Sebagai langkah pengawasan, ia mengusulkan pengaturan ketat dalam proses pemilihan di DPRD. Anggota legislatif yang memiliki hak suara perlu berada dalam pengawasan ketat, termasuk mekanisme pemantauan dan peran lembaga hukum seperti KPK dan kejaksaan untuk mencegah suap dan transaksi politik.

Didik juga mendorong agar pemungutan suara DPRD dibuat terbuka dan disiarkan publik. Ia menilai, uji publik terhadap tiga kandidat, pemeriksaan rekam jejak, larangan transaksi politik, serta penerapan sanksi pidana berat terhadap praktik suap menjadi bagian penting dalam memperkuat proses seleksi.

Dibandingkan pilkada langsung, Metode Campuran diproyeksikan memiliki biaya politik lebih rendah dan risiko politik uang pada level menengah. Partisipasi rakyat tetap terjaga melalui tahap elektoral, sementara DPRD memperoleh peran lebih besar dalam memastikan kualitas kandidat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alat Khusus dan Penyelam Asing Dikerahkan Cari Korban Kapal Karam di Labuan Bajo
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pascakebakaran di LA, Serangan Jantung dan Penyakit Paru Melonjak Tajam
• 10 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Anomali Industri, Manufaktur Masih Tahan Produksi Hadapi Ramadan dan Lebaran
• 17 menit lalukatadata.co.id
thumb
PIS dan PT PAL Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Industri Maritim Nasional
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Miris! Sulsel Peringkat Kelima Peredaran Narkoba di Indonesia
• 4 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.