jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) terus mendorong Balai Pelayanan Penempatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memperkuat tata kelola layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.
Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI Ahnas menyatakan penguatan layanan menjadi kunci untuk mencapai target penempatan pada tahun 2026.
BACA JUGA: UNDIPâKementerian P2MI Satukan Langkah, Siapkan Ekosistem Migrant Center Terintegrasi
Dia menyampaikan hal itu saat rapat bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP3MI Jawa Tengah dan seluruh petugas pelayanan di BP3MI Jawa Tengah, Senin (29/12/2025).
Ahnas mengakui hingga saat ini regulasi penempatan pekerja migran masih memerlukan penguatan agar lebih komprehensif dan operasional, baik bagi petugas di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Jawa Tengah Jadi Basis Pekerja Migran Kompeten, Kementerian P2MI Petakan Penempatan Hingga Amerika dan Eropa
Menurutnya, regulasi merupakan fondasi utama dalam pelayanan penempatan pekerja migran, mulai dari regulasi induk hingga turunannya, seperti peraturan menteri, keputusan menteri, surat edaran, standar operasional prosedur (SOP), petunjuk teknis, dan petunjuk pelaksanaan.
Untuk mencegah perbedaan interpretasi di lapangan, Ahnas meminta jajaran BP3MI di daerah agar aktif berkoordinasi dengan menghadapi kendala atau membutuhkan arahan.
BACA JUGA: Menteri Mukhtarudin Dorong Brain Circulation Melalui Program Pemberdayaan Purnapekerja Migran Indonesia
Selain penataan regulasi, KemenP2MI juga tengah mengembangkan sistem layanan digital guna mendukung proses penempatan PMI secara menyeluruh.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor di daerah.
Menurutnya, pelayanan penempatan pekerja migran tidak dapat dijalankan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi antara BP3MI, P4MI, LTSA, MPP, serta perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan itu, Ahnas turut mengapresiasi kinerja BP3MI Jawa Tengah yang mencatat capaian penempatan cukup tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Capaian ini menunjukkan dedikasi dan komitmen petugas di daerah. Namun, koordinasi dan integritas tetap harus dijaga. Pengambilan keputusan di luar ketentuan harus dihindari. Integritas adalah prinsip utama pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BP3MI Jawa Tengah Dewi Aryani menyampaikan pihaknya terus memperkuat layanan penempatan di wilayah Jawa Tengah.
Dewi mengungkapkan BP3MI Jawa Tengah telah menerima target penempatan, khususnya untuk wilayah Jawa Tengah.
Target tersebut, kata Dewi, memerlukan dukungan kebijakan strategis agar dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan pekerja migran.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KP2MI dan Kemdiktisaintek Teken MoU untuk Tingkatkan Keterampilan Pekerja Migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



