MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang anak berusia 12 tahun berinisial A diduga membunuh ibu kandungnya, F (42), di Medan, Sumatera Utara pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan psikolog forensik mengungkap fakta-fakta kasus anak bunuh ibu kandung tersebut.
MotifKombes Calvijn mengungkapkan korban kerap memarahi suami, dan dua anaknya termasuk terduga pelaku.
"Saya melihat ada motivasi dan obsesi di sini. Motivasi yang ada, yang pertama adalah memang korban selalu mengancam bahkan memarahi suaminya, kakak yang merupakan anak juga, dan adik (terduga pelaku)," jelasnya di Medan, Senin (29/12/2025), dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV.
Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Motif Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Medan
Dia mengatakan penghapusan game online milik terduga pelaku menjadi motif kedua.
"Yang paling dominan membuat amarah tersebut adalah pada saat tanggal 22 November si adik melihat korban (ibunya) memukul, kemudian menyabet dengan sapu dan ikat pinggang untuk kakaknya di bagian kaki, di bagian paha, dan lengan. Ini yang puncaknya," ujarnya.
Calvijn menilai ada obsesi jika melihat cara terduga pelaku melakukan tindakan pembunuhan terhadap ibunya. Dia mengatakan tindakan terduga pelaku diduga dipengaruhi anime dan game online.
"Yang pertama adalah adik ini tertarik dengan menonton film anime yang ada salah satu episodenya tersebut dilakukan perbuatan tindak pidana dengan menggunakan pisau," ujarnya.
"Kemudian ada salah satu game online juga, Mystery Murder, dan itu juga yang mengobsesi pada saat melakukan tindak pidana dengan menggunakan pisau tersebut."
Calvijn menjelaskan, berdasarkan proses penyidikan yang dilakukan pihaknya, terduga pelaku melakukan tindakan pembunuhan dengan sadar.
Polisi juga mendapati hasil yang konsisten dari upaya menyinkronkan hasil penyidikan dengan hasil pendalaman dan pendampingan psikolog.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Medan, Psikolog: Tidak Ada Indikasi Gangguan Mental pada Anak
PenyesalanCalvijn mengatakan terduga pelaku mengaku menyesal usai terjadinya pembunuhan.
"Di dalam berita acara pemeriksaan, adik juga mengatakan penyesalan yang mendalam terkait dengan perbuatannya setelah melihat kondisi dan ambulans tiba di rumahnya," ungkapnya.
Alat yang Digunakan untuk MembunuhCalvijn menyebut ada dua pisau dapur yang diambil terduga pelaku di depan kamarnya atau tepatnya di dapur.
"Dua pisau itu sudah ada di dapur untuk dipergunakan keseharian oleh ibunya sebagai korban dalam hal memasak. Jadi pisau itu tidak dipersiapkan (sebelumnya) untuk melakukan tindak pidana," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ditemukan DNA pada pisau yang menjadi barang bukti, yaitu di bagian gagang dan bilah pisau.
Di bagian gagang pisau ditemukan DNA terduga pelaku dan ibunya.
"Setelah kita bertanya dan kita tuangkan dalam berita pemeriksaan, pisau itu juga sering digunakan oleh ibunya di dalam hal bagian dapur," jelasnya.
Sedangkan di bagian bilah pisau ditemukan DNA milik ibu dan kakak terduga pelaku.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- anak bunuh ibu kandung
- anak bunuh ibu di medan
- anak bunuh ibu
- medan
- polrestabes medan
- pembunuhan di medan





