PT Leyand International Tbk (LAPD) bersiap menyambut jajaran manajemen baru melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 14 Januari 2026 di Jakarta. Agenda ini digelar setelah perseroan, yang kini dikendalikan PT JSI Sinergi Mas, mengajukan susunan direksi dan komisaris baru sebagai bagian dari konsolidasi perusahaan.
Dalam pengumuman kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 23 Desember 2025, perseroan menyampaikan nama-nama calon direksi yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut.
Baca Juga: IHSG Jumat Dibuka Menguat ke 8.658, Saham LAPD Pimpin Top Gainers
Susunan direksi dan komisaris baru perseroan yang akan dibahas dalam RUPSLB nanti adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama: Jamal Abdul Nasir Bamadhaj
Direktur: Kiran Raj
Direktur: Hong Shieh Yung, Travis
Direktur: Achmad Rifky
Komisaris
Komisaris Utama: Sayid Muhammad Riyadh
Komisaris: Tan Siok Sing
Komisaris Independen: Thauriq Anwar
Sebelum adanya rencana perubahan ini, susunan direksi Leyand International terdiri atas Bambang Rahardja Burhan sebagai direktur utama dan Yehezkiel Fulia sebagai direktur. Sementara struktur komisaris sebelumnya diisi oleh Rustono Fulia sebagai komisaris utama, dengan Bobby Alianto sebagai komisaris dan Frans Saul Noija sebagai komisaris independen.
Baca Juga: Borong Saham SUPA, Anak Usaha Emtek Habiskan Dana Rp142 Miliar
Pergantian manajemen ini berlangsung seiring perubahan struktur kepemilikan saham Leyand International. Hingga November 2025, PT JSI Sinergi Mas tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 2,02 miliar saham atau setara 51 persen.
Sebagai pengendali baru, JSI berencana menjadikan Leyand International sebagai wahana investasi strategis jangka panjang. Rencana aksi tersebut mencakup peningkatan kinerja keuangan dan operasional melalui konsolidasi manajemen, penataan struktur permodalan, serta pengembangan lini bisnis baru di sektor energi dan pertambangan.
Manajemen perseroan menyebutkan bahwa langkah pembaruan struktur organisasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan efektivitas pengambilan keputusan di tengah arah bisnis yang terus berkembang. Melalui RUPSLB, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas susunan baru direksi dan komisaris.
Saham Leyand International tercatat dengan kode emiten LAPD di Bursa Efek Indonesia. Perseroan menegaskan bahwa setiap perubahan struktur organisasi akan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.




