Waspada Cuaca Ekstrem, Pemerintah Larang Kapal Wisata Berlayar di Labuan Bajo

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengumumkan larangan kapal wisata berlayar untuk sementara waktu, di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Larangan itu merespons peringatan potensi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BKMG), serta insiden tenggelamnya Kapal Pinisi KM Putri Sakinah.

Ni Luh Enik Ermawati Wakil Menteri Pariwisata mengatakan, larangan untuk seluruh perjalanan kapal wisata di Labuan Bajo berlaku mulai 26 Desember 2025 sampai 1 Januari 2026.

Selama periode itu, Kantor Syahbandar Labuan Bajo tidak mengeluarkan izin pelayaran kapal wisata.

Menurut Ni Luh, larangan itu bisa saja dipesingkat atau diperpanjang berdasarkan kondisi di lapangan.

“Sebagai langkah antisipatif dan demi mengutamakan keselamatan wisatawan, Pemerintah telah melarang sementara seluruh perjalanan kapal wisata di wilayah Labuan Bajo, sejalan dengan peringatan dini cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG. Kementerian Pariwisata menegaskan, keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama,” ujar Ni Luh dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Lebih lanjut, Kemenpar mengimbau seluruh pelaku usaha serta wisatawan untuk mengikuti aturan. Dia menegaskan, ada sanksi buat pihak-pihak yang melanggar.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha wisata, operator kapal, serta wisatawan untuk mematuhi arahan otoritas dan tidak melakukan aktivitas wisata bahari hingga kondisi cuaca dinyatakan aman,” imbuhnya.

Terkait insiden kapal tenggelam di Labuan Bajo, Wamenpar menyampaikan keprihatinan.

“Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kecelakaan kapal wisata jenis pinisi di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur,” kata Ni Luh.

Sebelumnya, Jumat (26/12/2025), cuaca buruk mengakibatkan Kapal Pinisi KM Putri Sakinah tenggelam, di Selat Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Empat orang Warga Negara Spanyol dinyatakan hilang yaitu Martin Carreras Fernando Pelatih Tim B Wanita Valencia dan tiga orang anaknya.

Kemarin, Senin (29/12/2025), Tim Basarnas menemukan satu jenazah anak perempuan. Sekarang, operasi pencarian fokus untuk menemukan tiga korban lain yang masih belum diketahui keberadaannya.(rid/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
RW di Depok Akan Dapat Rp 300 Juta Mulai 2026
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Hasil Super League: Persija 3-0 Bhayangkara FC, Ricky Nelson Bersyukur usai Menang Telak di GBK
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah terbitkan SE wajib bayar royalti lagu di ruang komersial
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Telkomsel Raih Penghargaan Internasional WCA 2025, Terbukti Perkuat Ekosistem Pariwisata Sumbar
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polri Ubah Pendekatan Pengamanan Aksi Massa: Dari Represif Menuju Humanis dan Dialogis
• 33 menit lalupantau.com
Berhasil disimpan.