Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memastikan aksi demonstrasi penolakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta akan berlanjut pada hari ini, Selasa (30/12/2025).
Said menjelaskan, aksi hari ini juga turut menuntut Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan dan menetapkan nilai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat sesuai dengan rekomendasi resmi para bupati dan wali kota.
"Tuntutannya sama, yaitu masalah upah minimum, tetapi item-nya berbeda. Meminta Gubernur Jawa Barat untuk mengembalikan 19 kabupaten/kota untuk upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK, sesuai yang direkomendasikan bupati dan wali kota," kata Said saat ditemui di kawasan Monas, Senin (29/12/2025).
Dalam laporannya, setidaknya 10.000 buruh bakal terlibat dalam aksi demonstrasi pada hari ini. Rencananya, para buruh akan melakukan konvoi menuju kawasan Istana untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sementara ini catatannya 10.000 motor, mulai dari Cirebon, Cianjur, Bandung Raya, Bekasi, Karawang, Purwakarta, hingga Sukabumi akan masuk ke Jakarta. Kita akan lihat apa perlakuan yang sama," ujar Said.
Untuk diketahui sebelumnya, KSPI bersama Partai Buruh kembali menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Dalam aksi kemarin, buruh menyampaikan dua tuntutan utama.
Baca Juga
- Kaleidoskop 2025: Fenomena Badai PHK, Pengangguran hingga Polemik UMP
- UMP 2026 Naik, Pengamat Ungkap Imbasnya ke Industri Padat Karya
- Buruh Bakal Gugat Penetapan UMP 2026 ke PTUN, Ini Alasannya
Pertama, penolakan UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya di bawah 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Buruh menilai agar dapat memenuhi KHL, UMP DKI Jakarta semestinya ditetapkan sebesar Rp5,89 juta.
Kedua, buruh juga mendesak pemerintah untuk menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100% KHL DKI + 5%.





