Anggota Ormas yang Usir Nenek Elina dari Rumahnya di Surabaya Ditangkap

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Jawa Timur memastikan, seluruh tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) telah ditangkap. Tersangka berinisial MY alias M Yasin yang sebelumnya masuk daftar pencarian polisi kini telah ditangkap.

Diketahui, Yasin merupakan anggota ormas. Ia terlibat dalam aksi pengusiran Nenek Elina. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, MY diamankan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Polsek Wonokromo.

"Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 17.15 WIB di Polsek Wonokromo," jelas Abast dilansir detikJatim, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Yasin Anggota Ormas Pengusir Nenek Elina Ditangkap!

Abast menambahkan, membuka peluang penambahan tersangka baru. Saat ini polisi tengah melengkapi sejumlah bukti.

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) di rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Dua tersangka tersebut yakni Samuel Ardi Kristanto dan MY alias M Yasin.

Baca berita selengkapnya di sini.




(rdp/dhn)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kelola Tabungan Makin Fleksibel, Nasabah Bisa Bagi Dana hingga 20 Pos dalam Satu Rekening
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rumah Ambruk karena Badai, Aktor Diding Boneng Dibantu Baznas dan Warga
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Sempat Hilang Suara hingga Batal Manggung, Begini Kondisi Terkini Anji Jelang Tahun Baru di Makassar
• 11 jam lalugrid.id
thumb
1 Bulan Penanganan Bencana Sumatera, Seskab Teddy: Kita Ada Hasil Konkret
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Cerita KSAD soal Rumitnya Bangun Jembatan di Daerah Bencana Sumatera
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.