Pesta Miras Jember Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Diduga Prajurit TNI

genpi.co
3 jam lalu
Cover Berita

GenPI.co - Sebanyak 4 orang meninggal akibat pesta minuman keras (miras) di Jember Jawa Timur, salah satunya diduga prajurit TNI.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Angga Riatma mengatakan pesta miras tersebut di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, pada Sabtu (27/12).

"Ada 8 orang yang ikut dalam pesta minuman keras itu. 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan sisanya masih dirawat di rumah sakit," kata dia, dikutip Selasa (30/12).

Angga menjelaskan 1 korban yang meninggal dunia dalam pesta miras itu diduga prajurit TNI.

Dia bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kecamatan Sumbersari.

"Untuk keterangan awal dari hasil pemeriksaan korban yang sedang dirawat di rumah sakit itu, mereka mengonsumsi minuman jenis arak," papar Angga.

Di sisi lain, pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai korban yang merupakan prajurit TNI.

"Tim Satreskrim Polres Jember juga sedang melakukan pemeriksaan terkait alat bukti dari pesta miras itu," terang dia.

Adapun 2 korban pesta miras berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu (28/12) malam.

Sedangkan 2 orang korban lain berinisial AM dan SN meninggal pada Senin (29/12) pagi.

"Kami lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti terkait dengan minuman tersebut berasal dari mana, dibawa dari mana, dan dilakukan pengecekan terhadap kandungan dari miras itu," jelas dia.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengusiran Paksa Nenek Elina Naik ke Penyidikan, Polisi Sita Mobil untuk Angkut Barang Korban
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Kode Redeem FC Mobile 30 Desember 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR Tinggi
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Jawab Tantangan Masa Depan, Aplikasi Si Polo Pendem Bentuk Pelayanan Prima 
• 6 jam lalurealita.co
thumb
Kapolri Sebut Kepercayaan Publik Naik, Polri Tunjukkan Skor Keamanan Indonesia di Survei Global
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kelola Tabungan Makin Fleksibel, Nasabah Bisa Bagi Dana hingga 20 Pos dalam Satu Rekening
• 12 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.