Polda Kalsel Janji Transparan Tangani Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan berkomitmen untuk selalu transparan dalam menindak anggotanya yang nakal dan melanggar aturan, khususnya yang terlibat perbuatan pidana di tengah-tengah masyarakat.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Hery Purnomo menegaskan hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD (20) yang melibatkan anggota Polres Banjarbaru Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS) sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pelaku Sontoloyo Pengusir Paksa Nenek Elina di Surabaya Digiring Polisi, Lihat

"Kami semua sudah menyaksikan hasil sidang kode etik hari ini (Senin, 29/12), bahwa kami transparan dalam melaksanakan sidang etik dan putusannya juga sudah rekan-rekan semuanya dengar dan saksikan sendiri bagaimana prosesnya semua," kata Hery seusai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS di Mapolres Banjarbaru, Senin (29/12) malam.

Dalam sidang yang disaksikan para pihak, termasuk wartawan, keluarga korban, dan rekan-rekan korban, serta ditayangkan secara langsung, Bripda MS dijatuhi sanksi bersifat etika, yakni pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

BACA JUGA: Tegas, Bea Cukai dan Polisi Musnahkan 1,3 Kilogram Narkotika di Karimun

Selain itu, Bripda MS juga dijatuhi sanksi bersifat administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian.

"Kami transparan sesuai arahan pimpinan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan putusannya pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Untuk selanjutnya, kita menunggu dari sidang peradilan umum. Silakan nanti semua bisa memantau," kata Hery.

BACA JUGA: Info Terbaru Polisi soal Pembunuhan Satu Keluarga di Situbondo

Dengan keputusan PTDH dalam sidang etik tersebut, Hery memastikan tersangka MS sudah bukan lagi bagian dari anggota Polri. "Berarti mulai dari sekarang, MS bukan lagi anggota Polri," ujarnya.

Peristiwa pembunuhan mahasiswi ULM itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.

Jasad korban ditemukan petugas kebersihan di gorong-gorong Kampus STIHSA, Banjarmasin, pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya proses pelarian tersangka MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Diberi Uang, Remaja Bacok Pedagang Buah di Bandung, Sudah Diciduk Polisi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Nusakambangan Tambah Penjara Super Ketat, Napi "Kelas Berat" Bakal Dikurung di Lapas Kumbang
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Siap Lepaskan Suami Jelang Tahun Baru 2026
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Di Rilis Akhir Tahun, Kapolri Singgung Kerusuhan di Nepal hingga Brasil
• 7 jam laludetik.com
thumb
Progres Pemulihan Banjir Sumatera di 52 Kabupaten: 12 Jembatan Tersambung
• 21 jam laludisway.id
thumb
Utang PLN Tembus Rp 711 Triliun, Said Didu Kembali Salahkan Jokowi
• 4 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.