Ketua MA Sebut Korupsi di Lingkungan Peradilan Dipicu 3 Faktor Utama

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyebut pemicu praktik korupsi di lingkungan peradilan di Indonesia yang disebabkan oleh tiga faktor utama.

Analisis ini dijabarkan Sunarto dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

"Saya sering menyampaikan bahwa penyimpangan dan korupsi yudisial tidak lahir secara tunggal, melainkan dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu kebutuhan, kesempatan, dan adanya keserakahan," katanya.

Baca juga: MA Mulai Adili Kasasi Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur yang Suap Hakim

Ia menjelaskan, tiga faktor ini harus dipahami secara komprehensif agar upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkeadilan.

Untuk mengatasi hal itu, Sunarto menyebut lembaga yang dia pimpin secara konsisten mengupayakan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Ketua Mahkamah Agung, pencegahan korupsi, korupsi yudisial, faktor pemicu korupsi&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8zMC8xNDA3NTMyMS9rZXR1YS1tYS1zZWJ1dC1rb3J1cHNpLWRpLWxpbmdrdW5nYW4tcGVyYWRpbGFuLWRpcGljdS0zLWZha3Rvci11dGFtYQ==&q=Ketua MA Sebut Korupsi di Lingkungan Peradilan Dipicu 3 Faktor Utama§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

"Kebijakan ini dilandasi keyakinan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan kesejahteraan merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya independensi serta keteguhan integritas dalam menjalankan tugas yudisial," imbuhnya.

Baca juga: Mengaku Bersalah Terima Suap, Djuyamto Nostalgia Pernah Perjuangkan Gaji Hakim

Namun, hal ini baru menuntaskan faktor pertama.

Faktor kedua, seperti kesempatan, juga turut menjadi perhatian Sunarto.

Untuk menghapus faktor kesempatan dalam berbuat korupsi, ia mengantisipasi dengan penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi dalam sistem yang disebut Manajemen Anti Penyuapan.

Sedangkan faktor korupsi ketiga, yakni keserakahan, tidak ada obatnya.

Sunarto mengatakan, satu-satunya cara menumpas faktor serakah adalah bertindak tegas tanpa kompromi.

"Penindakan tegas, ibarat amputasi, menjadi pilihan yang tidak terelakkan demi menyelamatkan tubuh peradilan secara keseluruhan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," imbuhnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ragam upaya yang telah dilakukan MA untuk mencegah perilaku korup di lingkungan peradilan ini telah diakui lewat raihan predikat wilayah bebas dari korupsi dari 19 satuan kerja.

"Sebagai bukti kesungguhan Mahkamah Agung dalam menjaga marwah peradilan," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 Desember 2025 di Pegadaian Jelang Tahun Baru
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Dana Tunggu Hunian Disalurkan Jemput Bola, 16.264 KK Korban Bencana Sumatera Sudah Terdata
• 4 jam laludisway.id
thumb
Arti Friendly dalam Bahasa Gaul, Psikologi, dan Dunia Kerja
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polres Madiun Tangani Sebanyak 73 Kasus Narkoba Selama 2025
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Kuansing Berlanjut, 12 Rakit Dimusnahkan
• 9 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.