Larang Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Jabar, Kapolda Ajak Warga Doa Bersama

rctiplus.com
4 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, iNews.id - Larangan kembang api dan petasan tahun baru diberlakukan Polda Jawa Barat menjelang pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia.

Kapolda Jabar mengatakan, larangan kembang api dan petasan pada tahun baru ini dilandasi rasa keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).

“Saat ini Indonesia berada dalam kondisi berduka karena sebagian masyarakat, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sedang mengalami musibah bencana alam,” kata Kapolda Jabar, Senin (29/12/2025) malam.

Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, hingga kini proses pemulihan kehidupan masyarakat serta perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak bencana masih terus berlangsung. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk ikut merasakan keprihatinan bersama.

“Ini menjadi konsekuensi bagi kita semua sebagai sesama anak bangsa, saudara satu Tanah Air, untuk sama-sama prihatin terhadap kondisi yang dialami saudara-saudari kita,” katanya.

Karena itu, menurut Kapolda, perayaan malam tahun baru sebaiknya tidak diisi dengan kemeriahan berlebihan, termasuk menyalakan kembang api dan petasan.

“Makanya dalam pergantian tahun ini kita diminta dan dianjurkan untuk mengadakan doa bersama,” ucapnya.

Dia menambahkan, doa bersama menjadi simbol solidaritas dan empati kepada para korban bencana alam yang sedang berjuang untuk bangkit.

“Kita mohon kepada Ilahi, Allah SWT, supaya bencana ini tidak melanda kita kembali dan saudara-saudara kita diberikan kemudahan serta kekuatan untuk kembali hidup normal,” kata Irjen Rudi.

Kapolda Jabar menegaskan, larangan kembang api dan petasan tahun baru di Jabar bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga mencerminkan sikap moral dan kepedulian sosial. Menurutnya, momen pergantian tahun seharusnya dimanfaatkan sebagai waktu untuk refleksi diri dan memperkuat rasa kemanusiaan.

“Nah makanya perayaan pergantian tahun tidak diwarnai dengan kemeriahan-kemeriahan,” ujar Kapolda.

Dia kembali menekankan bahwa larangan tersebut merupakan wujud empati bersama kepada seluruh korban bencana alam di Tanah Air.

“Karena kita berempati, maka itu dilarang. Kita merasa prihatin kepada seluruh saudara-saudara kita yang terkena bencana,” katanya.

Kapolda Jabar pun mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menyambut tahun baru dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Untuk itu kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan kita lakukan doa bersama,” ujar Kapolda.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Musda KNPI Sulsel Jadi Sorotan, DPP KNPI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
JPO Pesanggrahan dan Pangkalan Jati Resmi Beroperasi, Dilengkapi Lift untuk Pengguna Prioritas
• 8 jam laluokezone.com
thumb
OJK Rilis Daftar Exchange Kripto Legal, Tokocrypto Dukung Penindakan Trading Ilegal
• 5 jam lalumediaapakabar.com
thumb
John Herdman Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, Ole Romeny Beri Peringatan
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Ini Bahaya Meneteskan ASI ke Mata Bayi yang Sakit!
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.