Jakarta, IDN Times – Polri telah menangkap dan menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Kinerja penegakan hukum internasional sepanjang 2025, terdapat 14 buronan yang berhasil ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran di Mabes Polri.




