Polri Tangkap 14 Buronan Interpol yang Masuk Daftar Red Notice di 2025

idntimes.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Polri telah menangkap dan menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice sepanjang 2025. Hal tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional sepanjang 2025, terdapat 14 buronan yang berhasil ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran di Mabes Polri.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Super League 2025-2026: Berita Foto Pertandingan Persija vs Bhayangkara FC
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Bupati Aceh Tamiang: Tumpukan Kayu di Pesantren Darul Mukhlisin Sudah 85% Diangkut
• 46 menit lalutvrinews.com
thumb
Legislator Dorong Literasi Digital Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Lamongan
• 4 jam lalupantau.com
thumb
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
Perkara Guiding Block di Tangsel: Tanpa Tekstur hingga Ubah Warna
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.