DEWAN Kesenian Klaten, Jawa Tengah, menggelar final lomba cipta lagu daerah. Sebanyak delapan dari 19 peserta lolos masuk final yang digelar di Pendapa Kabupaten Klaten, Senin (29/12) malam.
Kegiatan lomba cipta lagu digelar Dewan Kesenian Klaten, bertujuan mendorong para seniman dan musisi untuk berkreasi maupun berinovasi menciptakan lagu dalam upaya melestarikan seni budaya Kabupaten Klaten.
Final lomba cipta lagu Dewan Kesenian Klaten, dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Klaten, Tri Indarti, jajaran Dewan Kesenian Kecamatan, Komite Seni Budaya Dewan Kesenian, serta tokoh seniman dan musisi.
Ketua Panitia Lomba Cipta Lagu, Suwito Radyo, melaporkan lomba cipta lagu merupakan kegiatan terakhir tahun 2025 Dewan Kesenian Klaten. Kegiatan lomba ini diikuti 19 peserta dan delapan yang lolos masuk grand final.
Seluruh lagu ciptaan seniman dan musisi yang dilombakan bernuansa promosi, serta pengenalan potensi daerah Kabupaten Klaten. Seperti potensi seni budaya warisan leluhur, industri kreatif, cagar budaya, dan pariwisata.
Final lomba cipta lagu Dewan Kesenian Klaten 2025, dinilai dewan juri berkompeten dan profesional. Mereka adalah Danis Sugiyanto (ISI Surakarta), serta Susanto Budiyatmo dan Sutoyo (seniman/musisi Kabupaten Klaten).
“Dalam kesempatan ini, Dewan Kesenian Klaten menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta lomba cipta lagu, tidak terkecuali peserta yang kali ini gagal masuk grand final yang digelar malam ini,” ujar Suwito Radyo.
Ketua Umum Dewan Kesenian Klaten, Sunarna, dalam sambutannya mengatakan lomba cipta lagu ini kegiatan untuk mengembangkan dan melestarikan (nguripke, ngurubke, ngirabke) potensi seni budaya daerah Kabupaten Klaten.
Adapun tujuan digelar lomba cipta lagu adalah untuk menggali potensi generasi muda Klaten, sehingga muncul seniman dan musisi pencipta lagu yang berkualitas, beragam, dan bermakna bagi pengembangan seni budaya daerah.
Menurut Bupati Klaten periode 2005-2015, melalui kegiatan lomba cipta lagu ini diharapkan akan muncul generasi seniman dan musisi muda pencipta lagu yang hebat, serta dikenal baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional.
“Kegiatan lomba cipta lagu ini bentuk dorongan kita kepada seniman dan musisi di Kabupaten Klaten, agar mereka terus berkarya untuk masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk itu, kegiatan lomba akan terus berlanjut,” ujanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Klaten, Tri Indarti, mengungkapkan kegiatan lomba cipta lagu itu ruang penting bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri, serta berinovasi dalam seni, lagu, dan musik.
Harapannya kegiatan lomba cipta lagu Dewan Kesenian Klaten terus berlanjut, sehingga melalui lomba ini akan banyak karya kreatif, berkualitas, serta memiliki karakter dan identitas kita sebagai bangsa yang berbudaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudporapar Klaten menyampaikan selamat kepada peserta yang masuk grand final lomba cipta lagu, serta meminta agar mereka terus semangat berkarya untuk aktualisasi diri di bidang seni budaya.
“Kami juga mengapresiasi dan terima kasih kepada Dewan Kesenian Klaten yang berinisiatif menyelenggarakan kegiatan lomba cipta lagu. Ini ruang penting bagi generasi muda untuk berkreatif dan berinovasi dalam seni, lagu, dan musik,” paparnya.
Juara I lomba cipta lagu diraih oleh Chritoforus Arya Sultan, juara II Teddy Arsanto, juara III Sugiarto, juara harapan I Supadi dan harapan II E Melisa Sutanto Putri. Kemudian, penyanyi terbaik I Christoforus Arya Sultan, terbaik II Sugiarto, dan terbaik III Supadi. (E-2)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457664/original/071216600_1767013411-20251229_152748.jpg)


