FAJAR, JAKARTA– APBN 2025 segera tutup. Para keluarga penerima manfaat (KPM) diminta segera mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) kesejahteraan rakyat (Kesra).
Jika tidak, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Imbauan tersebut disampaikan kembali oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. kepada para KPM BLT Kesra.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan akurasi data penerima. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target 35 juta jiwa, sebanyak 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima.
“Kami ingin memastikan penyaluran bansos Rp 900 ribu ini tepat sasaran,” katanya, kemarin.
Seperti diketahui BLT Kesra merupakan instrumen strategis perlindungan sosial pemerintah. Bantuan ini dikucurkan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan menjelang pergantian tahun.
Pada penyaluran tahap akhir ini, penerima manfaat berhak mendapatkan dana rapel dengan nilai mencapai Rp900.000 per KPM.
Sesuai dengan ketentuan penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat yang ditentukan akan mengalami sejumlah prosedur. Di antaranya status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
Berikutnya dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Akibatnya KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama. Yakni lewat Bank Himbara untuk pemilik rekening dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu atau penerima non-rekening.
Saat melakukan pencairan, penerima wajib membawa dokumen asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). (jp)




