- BNPT mengidentifikasi pergeseran ancaman terorisme dari fisik menjadi penyebaran ideologi radikal melalui ruang digital sepanjang tahun 2025.
- Densus 88 AT Polri memeriksa 112 anak terpapar radikalisasi digital di 26 provinsi berdasarkan refleksi akhir tahun BNPT.
- BNPT merespons dengan program pencegahan seperti Sekolah Damai dan penguatan FKPT, serta koordinasi penegakan hukum dan pemulihan korban.
Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut telah terjadi perubahan dinamika terorisme di Indonesia.
Jika sebelumnya aksi teror berupa ancaman fisik, kini ancaman tersebut bergeser ke penyebaran ideologi melalui ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, pergeseran fenomena itu dibuktikan dengan temuan konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRT) sebanyak 21.199 konten.
Eddy menyebut, konten-konten tersebut berisi propaganda, pendanaan, hingga perekrutan.
“Sepanjang tahun 2025, Densus 88 AT Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 112 orang anak terpapar radikalisasi melalui ruang digital yang tersebar di 26 provinsi,” kata Eddy dalam refleksi akhir tahun BNPT di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ratusan anak tersebut teridentifikasi telah berinteraksi dengan konten bermuatan radikal terorisme, menghadapi kerentanan psikologis remaja, fenomena lone actor anak, actor anak, hingga rekrutmen melalui ruang digital tanpa pertemuan fisik.
Temuan tersebut diperkuat dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun oleh I-KHub BNPT bersama mitra internasional seperti Hedayah.
“Dalam laporan tersebut tercatat meskipun serangan fisik terkendali, akan tetapi peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital,” jelas Eddy.
Merespons hal tersebut, Eddy menyampaikan BNPT mengoordinasikan dan melaksanakan program Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, serta memperkuat peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.
Baca Juga: Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
Dalam penguatan kontra-radikalisasi, BNPT membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi yang melibatkan delapan kementerian/lembaga.
Sepanjang tahun 2025, satgas tersebut menjalankan kegiatan berupa penyusunan dan penyebarluasan narasi perdamaian melalui media elektronik dan non-elektronik, konsolidasi tokoh masyarakat dan eks narapidana terorisme, serta penguatan ideologi Pancasila di lingkungan ASN, TNI, Polri, dan dunia pendidikan.
BNPT juga mengusulkan pemutusan akses terhadap ribuan konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Dalam aspek penegakan hukum, BNPT menjalankan peran koordinatif lintas aparat penegak hukum.
BNPT turut memfasilitasi ratusan proses perkara serta perlindungan bagi aparat penegak hukum guna menjamin keamanan dan kepastian hukum. Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan terhadap puluhan terduga teroris.
Eddy juga menyampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan memulihkan korban tindak pidana terorisme. Sepanjang tahun 2025, BNPT melaksanakan rehabilitasi, bantuan psikososial, identifikasi korban masa lalu, serta penerbitan surat penetapan korban.




