Sistem One Way Arah Bawah Diberlakukan di Jalur Wisata Puncak

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Cianjur

Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penerapan one way arah bawah tersebut dilakukan dari kawasan Puncak menuju Jakarta, tepatnya dimulai di titik Puncak Pass. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan akibat meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek.

Petugas kepolisian Cianjur bersama instansi terkait terlihat melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas guna mengurai kepadatan kendaraan serta menjaga kelancaran arus kendaraan di sepanjang jalur Puncak.

Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi lalu lintas terkini sebelum melintas di kawasan Jalur Wisata Puncak.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Knalpot Brong Bisa Picu Kekacauan, Dilarang saat Tahun Baru di Jakarta
• 3 jam lalugenpi.co
thumb
Tutup Tahun, IHSG Mendarat di 8.646
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
130 Nama Bayi Perempuan Sansekerta Khas Bolywood, Terlengkap Huruf A-Z!
• 1 jam lalutheasianparent.com
thumb
Pemkab Agam Catat 2.823 Warga Masih Mengungsi Pascabencana
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinopsis Drama China My Special Girl, Saat Zhang Yun Long Jatuh Cinta pada Ireine Song Tanpa Mengenali Wajah
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.