Hingga 29 November, Bea Cukai Lakukan Penindakan Rp8,8 Triliun 

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, berdasarkan data hingga 29 November telah melakukan 30.451 penindakan dengan nilai barang tembus diangka Rp8,8 triliun yang tersebar di berbagai sektor.

DJBC telah menunjukkan kinerja yang solid melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.

Hingga akhir tahun 2025, Bea Cukai tidak hanya mampu menjaga penerimaan tetap on track terhadap target APBN, tetapi juga mencatat capaian signifikan dalam penindakan sebagai bagian dari perlindungan masyarakat dan ketahanan nasional.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa kinerja Bea Cukai tahun 2025 dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan.

Menurutnya, keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga.

“Rinciannya, 9.492 merupakan penindakan impor, 424 penindakan ekspor, 404 penindakan fasilitas kepabeanan, dan 20.131 penindakan di bidang cukai. Dari penindakan tersebut, nilai barang hasil penindakan impor mencapai sekitar Rp6,5 triliun, ekspor sebesar Rp281 miliar, serta fasilitas kepabeanan sekitar Rp154 miliar,” tambah Nirwala.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penindakan terhadap dua kapal dengan muatan tidak sesuai dengan dokumen manifest di wilayah Jambi, Agustus lalu.

Dalam penindakan ini Bea Cukai dan Tim Gabungan mengamankan 10.000 koli barang ilegal berupa tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang-barang lainnya, dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp30 miliar.

Kemudian, khusus di bidang cukai, Bea Cukai mencatat telah melakukan penindakan terhadap sekitar 1,4 miliar batang rokok ilegal, dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai.

Capaian tersebut mencakup sejumlah penindakan berskala besar, antara lain:

– Penindakan 23 juta batang rokok ilegal di Bagansiapiapi Rokan Hilir pada Juli 2025;

– Penindakan 1 kontainer berisi 400 karton air mineral dalam kemasan yang diberitahukan sebagai rokok di Terminal Peti Kemas Tanjung Perak, Surabaya;

– Penindakan 20 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Pontianak pada 9 Desember 2025; serta

– Penindakan 11 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Atambua pada 10 Desember 2025;

“Rangkaian penindakan di bidang cukai ini menegaskan komitmen dan fokus Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah perbatasan negara,” tegas Nirwala.

Hasil Tembakau Ilegal Dominnasi

Secara komoditas, dikatakan dia, hasil tembakau ilegal masih mendominasi penindakan nasional dengan porsi sekitar 63,9%, disusul minuman mengandung etil alkohol 6,75%, tekstil 2,72%, mesin 2,24%, serta besi dan baja 2,12%.

“Tingginya angka penindakan rokok ilegal ini menunjukkan efektivitas pengawasan cukai yang semakin terarah,” ujar Nirwala.

Dibandingkan tahun sebelumnya, penindakan pada 2025 tetap berada pada level tinggi, meskipun terjadi penurunan. Tercatat dari sisi jumlah penindakan masing-masing sekitar 37.264 pada 2024 dan 30.451 pada 2025 (turun 18,2%), dan dari sisi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp9,66 triliun pada 2024 dan Rp8,89 triliun pada 2025 (turun 7,9%).

“Fluktuasi tersebut merupakan bagian dari siklus pengawasan dan tidak mengurangi komitmen kami dalam menjaga konsistensi penindakan,” ujar Nirwala.

Bea Cukai juga terus mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang berimbang, termasuk melalui penerapan ultimum remedium dan alternatif penyelesaian di luar peradilan pada kasus-kasus tertentu di bidang cukai.

“Langkah ini menunjukkan bahwa Bea Cukai tidak hanya fokus pada represif, tetapi juga tetap mempertimbangkan aspek penerimaan negara dan keberlanjutan usaha yang patuh,” tandas dia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dolar AS Stabil, Won Korea Selatan Melonjak
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mulai Januari 2026, Gedung-Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Serentak
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Kaleidoskop 2025: Pemain Indonesia Tembus Liga Top Eropa
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Kasus Makanan Berjamur, Bupati Madiun Tegaskan SPPG Wajib Patuhi SOP BGN
• 3 jam lalurealita.co
thumb
Arus Libur Nataru: Ratusan Ribu Kendaraan Padati Tol Gempol-Pasuruan, Naik 15 Persen
• 12 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.