JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • JPPI mengungkap dugaan pemalakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk laporan di daerah Banten.
  • Beberapa sekolah meminta pungutan harian per siswa kepada SPPG agar program MBG dapat dilaksanakan di sekolah.
  • JPPI sedang menyelidiki laporan tersebut dan meminta sanksi bagi sekolah yang terbukti melakukan praktik peras-memeras.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap adanya dugaan praktik pemalakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut pihaknya menerima laporan adanya sekolah yang meminta setoran kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika program MBG ingin masuk ke sekolah tersebut.

"Ada laporan di daerah Banten itu sedang kita selidiki. Jadi banyak sekali, ada yang SPPG dipalak oleh sekolah, ada juga sekolah yang dipalak oleh SPPG karena menolak tidak mau menerima MBG di sekolahnya. Jadi semua ada kasus," kata Ubaid ditemui di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ubaid mengungkapkan kalau praktik pemalakan dari sekolah kepada SPPG dilakukan dengan skema pungutan per siswa setiap hari. Ia mencontohkan, jika jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai ribuan, maka nilai pungutan yang harus dibayarkan SPPG kepada sekolah bisa sangat besar.

"Kalau MBG mau masuk sekolah itu, SPPG harus bayar ke sekolah satu anak, Rp1.000 per hari. Kalau sekolah saya muridnya bisa sampai 5 ribu, dikalikan seribu, 5 juta sehari. Dan SPPG mau karena untungnya SPPG lebih dari itu," ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut justru bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh lembaga pendidikan.

JPPI saat ini tengah menelusuri laporan serupa yang terjadi di sejumlah daerah, salah satunya di Provinsi Banten. Lebih lanjut, masih dilakukan pengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Kita sedang selidiki apakah itu benar terjadi. Kalau memang benar, kita sedang kumpulkan saksi-saksi. Sehingga ini bisa supaya BGN juga tahu.Kemudian sekolah-sekolah, ini karena urusannya dengan Dinas Pendidikan, harus diberikan sanksi karena tidak boleh ada peras-memeras," tutur Ubaid.

Ia menekankan, program MBG seharusnya dijalankan untuk kepentingan perbaikan sektor pendidikan dan pemenuhan gizi anak.

Baca Juga: Isu BEEF Dicaplok Raksasa Korea Selatan, Efek Program MBG?

"MBG ini justru kenapa malah menyuburkan soal kebiasaan koruptif di sekolah. Mestinya kan bagaimana transparansi dan akuntabilitas itu harus menjadi ruh dari lembaga pendidikan. Tapi kenapa kemudian malah menyuburkan berlaku koruptif di sekolah," kritiknya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPJPH: Wajib Halal 2026 Jadi Strategi Perkuat Daya Saing Ekonomi Halal
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
ASN Teladan Pangkep Berpulang, Karangan Bunga dari Berbagai Pejabat Mengalir ke Kediaman Camat
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Jelang Usia 59 Tahun, King Kazu Kembali Bermain di J-League Bersama Fukushima United
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Zero Attack, Densus 88 Tangkap 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Psikolog: Dukungan Keluarga Adalah Kunci Keseimbangan Peran bagi Ibu Bekerja
• 7 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.