Pemkab Soppeng Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng akan melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025.

Berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, penyerahan SK akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita di Halaman Upacara Kantor Bupati Soppeng.

Peserta kegiatan adalah PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Seluruh peserta diwajibkan hadir tepat waktu, bahkan diminta sudah berada di lokasi satu jam sebelum acara dimulai.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap.

Untuk pria, ketentuan pakaian meliputi celana panjang kain hitam polos, peci hitam, serta sepatu hitam.

Sementara peserta perempuan mengenakan rok panjang kain hitam polos, jilbab hitam polos bagi yang berhijab, serta sepatu hitam.

Daftar nama peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu dapat diakses secara daring melalui laman resmi BKPSDMD Kabupaten Soppeng.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Soppeng Tahun 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Karena Kerugian Negara Tidak Dapat Dihitung
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Rela Keluar Rp 15 Juta, Indra Ubah Tampilan dan Performa Polytron Fox R
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Evakuasi Sayap Pesawat Nyangkut di Bogor Imbas Puting Beliung Tunggu Alat Berat
• 21 jam laludetik.com
thumb
Gemes! Usai Lamar Jennifer Coppen, Justin Hubner Kini Dipanggil ‘Papa’ oleh Kamari
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
• 2 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.