Sistim One Way Arah Bawah Diberlakukan Dijalur Wisata Puncak

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

Arus lalu lintas di Jalur Wisata Puncak diberlakukan sistem satu arah atau one way menuju Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penerapan one way arah bawah tersebut dilakukan dari kawasan Puncak menuju Jakarta, tepatnya dimulai di titik Puncak Pass. Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan akibat meningkatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak kembali ke wilayah Jabodetabek.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Minyak Melonjak, Isu Ukraina dan Yaman Picu Kekhawatiran Pasokan
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Sumur Bor BNPB Bantu Pemenuhan Air Bersih Warga Terdampak Banjir
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
IHSG Diramal Naik di Hari Terakhir Perdagangan 2025, Saham Ini jadi Rekomendasi
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
5 Berita Terpopuler: Demo Pecah, Info A1 Beredar, PPPK Paruh Waktu dapat Kepastian Jaminan Hari Tua
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
80 Kardus Air Mineral Bantuan Relawan Malang yang Tertahan di Gudang BPBD Sumut Hilang
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.