25 Tahun Perjalanan Menata Ruang Laut Indonesia

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Penataan ruang laut RI sudah dimulai dari tahun 1900-an hingga sekarang, dan terus dilakukan demi masa depan yang lebih baik (Sumber: Dok. KKP)

KOMPAS.TV - Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari dua pertiga wilayah nasional berupa laut, laut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah pesisir dan bergantung pada laut.

Selain berada di jalur utama perdagangan dunia, Indonesia juga punya keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, menyimpan peluang ekonomi biru yang bersumber dari perikanan tangkap dan budidaya laut, pariwisata bahari, energi terbarukan, hingga potensi karbon biru yang penting bagi mitigasi perubahan iklim.

Laut bukan hanya sumber pangan dan ekonomi, tetapi juga penyangga lingkungan dan masa depan pembangunan nasional (Sumber: Dok. KKP)

Besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan sistem penataan ruang laut yang tertata dan terintegrasi secara optimal. Dalam waktu yang cukup lama, pemanfaatan ruang laut sering kali bersifat sektoral, tumpang tindih, dan tidak memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Tidak hanya itu, padatnya berbagai aktivitas dan kepentingan bertemu dalam ruang yang sama. Tanpa perencanaan yang jelas, kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, ketimpangan akses, serta tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia mengembangkan Marine Spatial Planning (MSP) atau penataan ruang laut. Secara sederhana, MSP berfungsi sebagai ‘aturan main’ yang mengatur “siapa boleh melakukan apa, di wilayah laut mana, dan pada waktu kapan” sehingga pemanfaatan laut dapat berlangsung tertib, adil, dan berkelanjutan.

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, menyimpan peluang ekonomi biru yang bersumber dari perikanan tangkap dan budidaya laut, pariwisata bahari, energi terbarukan, hingga potensi karbon biru yang penting bagi mitigasi perubahan iklim. (Sumber: Dok. KKP) Fase Pra-Penataan Ruang (Sebelum 1990-an)

Di masa ini laut masih dipandang terutama sebagai sumber ikan, jalur pelayaran, dan wilayah pertahanan. Pengelolaan sangat sektoral. Sektor perikanan, perhubungan, migas berjalan sendiri-sendiri dan belum ada konsep “tata ruang laut” sebagai satu kesatuan.

Terbitnya UNCLOS (Konvensi Hukum Laut PBB) 1982 yang diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 1985 memberikan dampak yang luar biasa bagi pengakuan wilayah laut Indonesia (laut teritorial, ZEE, landas kontinen) secara internasional, namun hal ini belum memberikan kesadaran pentingnya tata ruang laut karena berfokus pada kedaulatan dan batas wilayah.

Tonggak Kesadaran Penataan Ruang Laut Nasional (1999)

Kesadaran akan pentingnya pengelolaan laut sebagai ruang pembangunan mulai tumbuh sejak 1999, ditandai dengan pembentukan Departemen Eksplorasi Laut yang menjadi fase awal pembelajaran dalam perjalanan penataan ruang laut di Indonesia.

Pada tahap ini pemerintah mulai mempelajari konsep MSP dengan mengirimkan delegasi ke luar negeri, melakukan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran nasional, serta menyusun rencana tata ruang laut untuk tujuan tertentu, seperti konservasi, pengembangan ekonomi kelautan, dan penanganan pascabencana.

Pemerintah juga mulai menyusun kebijakan, regulasi, dan kelembagaan dalam tata ruang laut Meskipun masih bersifat awal dan terbatas, fase ini menjadi tonggak kesadaran bagi pengembangan MSP di Indonesia.

Penguatan Kelembagaan dan Regulasi (2007)

Tahun 2007 pemerintah memperkuat kerangka kelembagaan dan regulasi, seiring meningkatnya kesadaran bahwa pemanfaatan ruang laut yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan konflik dan kerusakan lingkungan. Fase ini ditandai dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai dasar hukum awal bagi penataan ruang laut di Indonesia.

Pemerintah mulai merintis format dan substansi MSP di tingkat provinsi serta kabupaten/kota, mengaktualisasikan penataan ruang laut di daerah, dan menyusun dokumen akademik sebagai dasar penetapan MSP nasional. MSP mulai diposisikan sebagai alat untuk menyeimbangkan pemanfaatan dan perlindungan laut.

Fase Pengembangan Penataan Ruang Laut (2014)

Penulis : Adv-Team

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • KKP
  • kementerian kelautan dan perikanan
  • ditjen penataan ruang laut
  • penataan ruang laut indonesia
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adab Sebelum Membaca Alquran
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Strategi Berbasis Data dari MSIGHT & tSurvey Raih Penghargaan Internasional WCA 2025
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Link Live Streaming BRI Super League di Vidio Sore Ini: Arema FC Vs Persita Tangerang
• 10 jam lalubola.com
thumb
Bulog Gandakan Stok Beras di Sumatera untuk Jamin Distribusi Merata
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejati Sulsel Ajukan Pencekalan Eks Pj Gubernur Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bibit Nanas
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.