Kisah Amir, Akhirnya Genggam Ijazah Asli usai 27 Tahun Tertahan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Hampir tiga dekade lamanya, Amir Hamzah hanya bisa menyimpan salinan fotokopi ijazahnya. Pria berusia 50 tahun itu akhirnya pulang dari Balai Kota Jakarta dengan perasaan bangga. Ijazah asli yang tertahan sejak 1998 kini berada di tangannya sendiri.

“Wah, bangga sekali. Senang gitu, sudah pegang ijazah asli. Alhamdulillah ijazah saya sudah kepegang saya sendiri, pribadi gitu. Sudah dari 1998,” katanya saat ditemui di RPTRA Amir Hamzah, Jakarta Pusat, usai menerima bantuan pemutihan ijazah Selasa (30/12) siang.

Bagi Amir, momen ini terasa seperti mimpi. Ia mengaku tak pernah menyangka bisa memegang sendiri ijazah aslinya setelah penantian panjang. “Kagak sangka-sangka gitu. Bisa megang ijazah sendiri, ijazah asli,” tambahnya.

Ijazah tersebut tertahan karena keterbatasan biaya. Amir mengatakan, sejak lulus pada 1998, ia sama sekali belum mampu menebus ijazah itu. “Emang belum. Sama sekali. Enggak ada anggaran,” tuturnya.

Selama bertahun-tahun, keterbatasan itu memaksanya bertahan dengan fotokopi ijazah. Ia mengaku meminta izin langsung kepada ketua yayasan SMA Dwi Saka, yang lokasinya dekat dari rumahnya.

“Minta fotokopian gitu buat ngelamar kerja. Alhamdulillah dari yayasan sekolah ada, baik semua. Diizinin, dikasih gitu,” kata Amir.

Fotokopi itu bukan legalisir, hanya salinan biasa yang ia gunakan untuk bertahan hidup.

Dengan bekal itu, Amir bekerja di berbagai tempat. Ia pernah menjadi petugas kebersihan di maskapai penerbangan sejak 1998 hingga 2013. Kemudian menekuni pekerjaan yang sama di kompleks perumahan sejak 2013 hingga akhir 2023. Setelah kawasan perumahan itu dikosongkan, Amir beralih menjadi tukang ojek.

“Saya selama ini hampir dua tahun, ya kerja saya cuma ngojek aja gitu,” ucapnya.

Meski demikian, ia bersyukur selama bekerja tak pernah diminta menunjukkan ijazah asli. “Alhamdulillah sih selama saya kerja belum pernah ditanyain ijazah aslinya. Yang penting pengalaman kerja,” katanya.

Harapan baru muncul ketika yayasan sekolahnya mengabarkan adanya program pemutihan ijazah Pemprov DKI Jakarta. Amir termasuk salah satu yang dihubungi.

“Dikabarin, yang ijazahnya belum ditebus nanti ada pemutihan. Jadi enggak usah bayar,” tuturnya.

Prosesnya terbilang singkat. Dalam waktu sekitar satu minggu, Amir mengurus berbagai persyaratan, salah satunya surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Setelah itu, ia diminta datang ke Balai Kota untuk mengambil ijazahnya.

Kini, ijazah itu bukan sekadar selembar kertas. Bagi Amir, dokumen tersebut membawa harapan untuk masa depan keluarganya. Ia tinggal bersama istri, anak, dan ibunya.

“Mudah-mudahan aja ada rezeki yang bagus. Karena megang ijazah bisa kerja kembali, bisa ngehidupin anak bini,” pungkas Amir.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Longsor Hambat Pemulihan Listrik di Wilayah Pegunungan Aceh
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jelang Tutup Tahun Anggaran 2025, Wamenkeu Suahasil: Rencana APBN Jangan Sekadar Dijalankan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Kemenkop libatkan 7.894 pendamping bisnis perkuat Kopdes Merah Putih
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Timnas Futsal U16 Indonesia Juara ASEAN Futsal U16 Championship 2025, Ini Penentu Keberhasilannya
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Seorang Wanita Pembuat Keripik Pisang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Serang
• 12 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.