Bea Cukai Sudah Pecat 27 Pegawai di 2024 dan Proses Hukum 33 Orang di 2025

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto memastikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja instansinya termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM).

Hal itu merupakan langkah DJBC usai adanya ancaman pembekuan instansi tersebut oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, apabila dalam setahun ke depan tidak ada perbaikan di internal DJBC.

Baca Juga :
Purbaya Kaget TNI AD Punya Utang demi Perbaikan Jembatan di Sumatera Pascabencana
Bangun Daerah Terdampak Bencana Aceh-Sumatera, Purbaya Alokasikan Dana hingga Rp 60 Triliun

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Nirwala dalam keterangannya, Selasa, 30 Desember 2025.

Bea Cukai gelar Operasi Thunder dan Demeter
Photo :
  • Bea Cukai

Dia melaporkan bahwa pada tahun 2024 lalu, DJBC sendiri telah memberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara di tahun 2025, sudah diproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai yang berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.

"Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai," ujar Nirwala.

Dia juga mengklaim bahwa di sepanjang 2025, kinerja DJBC telah menunjukkan hasil yang solid. Upayanya antara lain melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara.

Nirwala memastikan, kinerja ini dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan, dan pengawasan. "Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga," kata Nirwala.

Sementara dari sisi penerimaan, Nirwala melaporkan bahwa hingga November 2025, Bea Cukai telah mengumpulkan sebesar Rp 269,4 triliun. Jumlah itu tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya atau secara year-on-year (yoy), dengan capaian 89,3 persen dari target APBN 2025.

Dia merinci, realisasi penerimaan tersebut antara lain terdiri dari bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun, atau turun 5,8 persen. Sementara penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun, atau tumbuh 52,2 persen. Utamanya yakni didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

Sementara realisasi penerimaan sektor cukai tercatat sebesar Rp 198,2 triliun, atau tumbuh 2,8 persen (yoy). Capaian itu berhasil diraih, meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

Baca Juga :
Purbaya Tambah Rp 7,6 Triliun ke Anggaran Pemda, Ini Tujuannya
Purbaya Bakal Tambal Defisit APBN Rp 6,6 Triliun dari Duit Penertiban Kawasan Hutan
Purbaya Buka Suara soal Wacana Perpanjangan Insentif bagi Kendaraan Listrik di 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Catat Pembiayaan Kendaraan Baru Turun 3,64% jadi Rp230,36 Triliun
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Ricky Nelson: Persija Jakarta Tidak Libur Tahun Baru
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Sambut Pergantian Tahun, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Mulai Jam 18.00 saat Car Free Night
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terbaik di RI Pagi Ini, Ada Bogor dan Bekasi
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jelang 2026, Penjualan Mobil Masih Lesu dan Industri Turunan Ikut Melambat
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.