Hunian Sementara di Aceh Tamiang Ditargetkan Siap Dihuni 1 Januari 2026

katadata.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah melalui PT Hutama Karya (Persero) bersama kolaborasi tujuh BUMN Karya mempercepat pembangunan hunian sementara (Huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. 

Percepatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.

Proyek tersebut ditargetkan rampung agar sebanyak 193 unit Huntara siap difungsikan dan dapat dihuni mulai Kamis, 1 Januari 2026. Target ini bertepatan dengan rencana kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau langsung lokasi pembangunan sekaligus menyapa masyarakat terdampak bencana.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Mardiansyah, menyampaikan bahwa pengerjaan Huntara dilakukan dengan sistem kerja bergilir selama 24 jam. Pola ini diterapkan guna mempercepat penyelesaian pembangunan tanpa mengesampingkan pengawasan mutu yang ketat.

“Kami memastikan koordinasi lapangan berjalan lancar agar hunian berkualitas dan segera siap digunakan warga. Fokus kami adalah memberikan dampak nyata secara cepat sesuai arahan Danantara dan Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Mardiansyah dalam keterangan tertulis, Senin (29/12).

Saat ini, progres pembangunan difokuskan pada percepatan penyelesaian struktur utama serta penyediaan utilitas dasar. Tahapan teknis meliputi pemasangan fondasi, rangka atap, rangka dinding, lantai panggung, hingga pintu dan jendela. Setiap unit Huntara dirancang dengan konsep hunian memanjang berukuran 4,5 x 4,5 meter.

Kompleks Huntara yang berlokasi di Jalan Banda Aceh–Medan, Kecamatan Karang Baru, juga dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung untuk menunjang aktivitas warga. Fasilitas tersebut meliputi dapur dan tempat cuci bersama, toilet umum, mushola, ruang pertemuan warga, serta akses jalan selebar dua meter di setiap blok bangunan.

Secara keseluruhan, tujuh BUMN konstruksi akan membangun total 600 unit Huntara di atas lahan seluas 52.581 meter persegi. Keberadaan hunian sementara ini diharapkan dapat menjadi solusi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat terdampak selama masa transisi pemulihan pascabencana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tantangan Utama Kebijakan EV Bukan Besaran Insentif tapi Konsistensi Penerapannya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Angka Kriminalitas dan Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota Turun Selama 2025
• 18 jam laluberitajatim.com
thumb
Elite Demokrat Ungkap Pilkada Langsung atau Dipilih DPRD Jadi Diskursus di Internal
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Gibran Berkantor di IKN 2 Hari: Cek Pembangunan Istana Wapres, Masjid Negara, dan Pasar Rakyat
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Data Tak Berbohong! Kerusakan Akibat Banjir 2025 Lebih Parah dari Tsunami 2004
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.