BNPB salurkan dana tunggu hunian untuk korban bencana Sumatera

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp32,75 miliar untuk korban terdampak bencana di tiga daerah di Sumatera, yakni Aceh, Sumut dan Sumbar yang tidak tinggal di hunian sementara maupun hunian tetap.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari mengatakan anggaran sebesar Rp32,75 miliar tersebut telah diusulkan oleh pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk 18.198 kepala keluarga (KK).

“Ini yang sudah diusulkan oleh pemerintah daerah. Jadi bupati/wali kota itu sudah membuat surat keputusan (SK) berupa data masyarakat by name by address yang akan menerima, dan anggaran sebesar Rp32,75 miliar ini masih dinamis, artinya ini di tahap satu yang sudah selesai pendataannya,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Abdul mengemukakan, pendataan tersebut masih berlangsung dan secara bertahap data akan terus diperbarui di BNPB. Hingga saat ini, seluruh bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) telah membuka 3.736 rekening berdasarkan data pemerintah kota/kabupaten untuk menyalurkan DTH kepada masyarakat.

Baca juga: Penyaluran dana DTH, BNPB pastikan tidak dipersulit

Penghitungan DTH yang diterima oleh masing-masing KK yakni sebesar Rp600 ribu per KK per bulan yang akan disalurkan selama tiga bulan.

“DTH ini disalurkan karena tidak semua yang terdampak itu ingin masuk ke hunian sementara. Ada yang bisa tinggal di rumah keluarga atau mengontrak rumah dan seterusnya, itu akan didukung dengan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan,” paparnya.

Abdul menjelaskan, per hari ini DTH tersebut sudah mulai disalurkan, khususnya di Sumatera Barat. Masyarakat di titik-titik pengungsian didatangi oleh petugas, kemudian dicek validasi sidik jari, dan seterusnya. Begitu sudah sesuai, buku rekening diberikan dan masyarakat bisa mencairkan. Progres pencairan per hari nantinya akan diperbarui secara berkala oleh BNPB.

Abdul menambahkan, hunian sementara dan hunian tetap akan difokuskan untuk masyarakat yang rumahnya mengalami rumah rusak berat atau hanyut.

Baca juga: BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana Sumatera mulai dicairkan

“Kita sudah punya data di seluruh tempat, tetapi bagaimana dengan rumah rusak sedang atau rusak ringan? Rumah rusak sedang hingga berat itu Rp30 juta (per rumah), rusak ringan itu Rp15 juta, ini juga dilakukan pendataan by name by address agar benar-benar dukungan ini sampai pada masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Untuk yang rumah rusak berat, ini nantinya ada dua skema, apakah itu hunian sementara yang saat ini sedang dibangun atau DTH,” tuturnya.

Baca juga: Pemkab Pasaman Barat usulkan dana tunggu hunian bagi korban bencana


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Komisi V Usul Gelondongan Kayu di Aceh Bisa Dimanfaatkan: Daripada Jadi Limbah
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
KLH Ungkap Darurat Sampah Nasional: 343 Daerah Disanksi Open Dumping | DIPO INVESTIGASI
• 22 menit lalukompas.tv
thumb
BRI Super League: Arema FC Kalah Lawan 10 Pemain Persita, Ini Penjelasan Marcos Santos
• 8 jam lalubola.com
thumb
Mata Uang Rial Terpuruk, Iran Dilanda Demonstrasi Besar-besaran
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Film Avatar: Fire and Ash Raup Rp 12,7 Triliun secara Global
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.