Video: Kolombia Naikkan Upah Minimum 22,7%, Tembus 1,75 Juta Peso

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kolombia memutuskan menaikkan Upah Minimum Nasional menjadi 1,75 Juta Peso per bulan atau sekitar US$470. Keputusan tersebut diumumkan Presiden Gustavo petro pada Senin (29/12) dengan besaran kenaikan mencapai 22,7%.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 30/12/2025) berikut ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ratusan Rumah di Lebak Rusak Diterjang Bencana Selama Desember
• 13 jam laludetik.com
thumb
Warga Protes, Kantor Kelurahan di Bekasi Jadi Tempat Pembuangan Sampah Dadakan
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Polri Tangkap 14 Buronan Interpol yang Masuk Daftar Red Notice di 2025
• 14 jam laluidntimes.com
thumb
Canda Purbaya Sentil Sana-sini Saat Rapat Pascabencana
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Larang Parkir di Sekitar Bundaran HI Saat Perayaan Tahun Baru 2026, Transportasi Umum Diimbau
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.