Penulis: Sidi
TVRINews, Kalsel
Pemerintah Kabupaten Balangan menetapkan status tanggap darurat kebencanaan pascabanjir bandang yang melanda sejumlah wilayah. Penetapan tersebut disampaikan langsung Bupati Balangan Abdul Hadi saat meninjau lokasi terdampak di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.
Status tanggap darurat ditetapkan setelah banjir bandang berdampak pada 10.949 jiwa dan merendam 3.511 unit rumah di 27 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan. Status ini berlaku hingga 3 Januari 2026.
Pascabencana, Pemerintah Kabupaten Balangan langsung bergerak cepat dengan menurunkan konsultan perencanaan dan konsultan pelaksanaan. Langkah ini dilakukan untuk pendataan menyeluruh kondisi rumah warga yang terdampak banjir.
Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan keprihatinan atas musibah yang menimpa masyarakat serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir membantu warga.
“Jadi setiap rumah yang terdampak kami membawa 30 konsultan yang akan dibagi untuk mendata setiap rumah warga yang terdampak, ada yang rusak berat, sedang dan ringan. Hal ini menjadi tanggung jawab kami forkopimda untuk meringankan beban warga," jelasnya pada Selasa, 30 Desember 2025.
Selain pendataan, Pemerintah Kabupaten Balangan bersama pemangku kepentingan terkait telah menyalurkan bantuan pangan, air bersih, serta alat pompa air. Bantuan tersebut digunakan untuk membantu membersihkan lumpur yang mengendap di rumah warga terdampak banjir.
Editor: Redaktur TVRINews


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4973524/original/092892400_1729384978-IMG-20241020-WA0005.jpg)


