SURABAYA, iNews.id - Larangan konvoi malam tahun baru dikeluarkan Polda Jawa Timur menjelang perayaan pergantian Tahun 2026. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, masyarakat diminta merayakan malam tahun baru secara sederhana dan tidak melakukan konvoi kendaraan, baik antarkabupaten maupun kota.
“Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota,” ujar Kombes Abast, Senin (29/12).
Menurutnya, larangan konvoi malam tahun baru di Jatim bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas serta menekan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan. Dia menegaskan, konvoi kendaraan kerap menimbulkan potensi pelanggaran lalu lintas, penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga memicu kerawanan kamtibmas.
Selain imbauan tersebut, Polda Jatim juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang telah dipetakan sebagai wilayah rawan.
“Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu mengingatkan masyarakat agar mematuhi imbauan kepolisian demi keselamatan bersama. Dia juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polda Jatim memastikan pelayanan kepolisian tetap siaga selama malam pergantian tahun. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan gangguan keamanan.
“Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam,” ucapnya.
Original Article



