BNPT Temukan 21.199 Konten Radikalisme-Terorisme di Media Sosial Sepanjang 2025

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, hingga terorisme di media sosial sepanjang tahun 2025.

Hal itu disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, dalam konferensi pers perkembangan tren terorisme Indonesia 2025, di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (30/12).

"Sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme," ujar Eddy dalam paparannya.

Eddy menyebut, konten radikalisme hingga terorisme itu paling banyak ditemukan di platform milik Meta.

"Yang tersebar di Meta, Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten. Kemudian TikTok sebanyak 1.367 konten, dan X sebesar 1.220 konten," papar dia.

Ia menjelaskan, hasil tersebut merupakan temuan Satuan Tugas (Satgas) Kontra Radikalisasi yang baru dibentuk oleh BNPT. Satgas ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang berfokus pada penanganan terorisme melalui ruang digital.

"Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi," terangnya.

"Jadi, BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi, ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan kementerian terkait untuk memantau ruang digital," imbuh dia.

Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa konten terkait terorisme di Indonesia terus menjadi ancaman bagi ruang digital.

"Dari fenomena tadi ya, perkembangan terorisme tersebut, ya, bahwa tetap ancaman terorisme ini bersifat persisten dan adaptif gitu," tutur dia.

"Sama dengan kami gunakan juga istilahnya dari PBB ya, bahwa terorisme tetap menjadi ancaman ya, dan sifatnya adaptif ya, tergantung daripada situasi. Dan apalagi sekarang mereka sering menggunakan ruang digital untuk melakukan tadi tiga hal, propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme," pungkasnya.

Untuk menghadapi itu, BNPT pun melaksanakan sejumlah program pencegahan. Di antaranya, yakni Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siap Siaga, hingga penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apakah Aktivasi Coretax Sampai 31 Desember 2025? Ini Penjelasan Ditjen Pajak
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
UMK Ponorogo 2026 Naik 6,11 Persen Menjadi Rp 2,54 Juta
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
16 Lansia Tewas di Manado, Sistem Keselamatan Panti Jompo Harus Direformasi
• 7 jam lalugenpi.co
thumb
Ini Rute Trans-Jakarta yang Beroperasi di Malam Tahun Baru 2026 hingga Dini Hari
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pelatih Persita Angkat Topi Usai Anak Asuhnya Tumbangkan Arema: Berjuang Mati-matian
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.