JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo sudah menandatangani KUHAP, yang sebelumnya telah disahkan DPR.
Selanjutnya, penerapan KUHAP akan bersamaan dengan KUHP pada awal 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kepala negara meneken KUHAP pada pertengahan Desember 2025.
Nantinya, menurut Prasetyo penerapan KUHAP akan bersamaan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP pada awal 2026.
Pengesahan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang dilakukan dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (18/11/2025) lalu.
Adapun Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman sebelumnya mengklaim KUHAP baru merupakan produk hukum menuju keadilan hakiki.
Ia menyatakan KUHAP dibutuhkan untuk mendampingi penggunaan KUHP yang bakal berlaku Januari mendatang.
Lalu bagaimana pemerintah menyikapi kritik atas beberapa pasal dalam KUHAP yang dinilai akan menimbulkan masalah baru?
Kita bahas bersama Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Profesor Binsar Gultom dan Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tanda Tangani KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP pada Awal 2026
#kuhp #prabowo #kuhap
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- kuhap
- prabowo
- mensesneg
- hakim pt jakarta
- dpr
- kuhap baru




