TEL AVIV, KOMPAS.TV - Pemerintah Israel mengumumkan akan melarang operasional sekitar 25 organisasi kemanusiaan di Gaza mulai tahun 2026.
Kementerian Urusan Diaspora Israel menyatakan, pelarangan ini karena organisasi-organisasi tersebut tidak mematuhi aturan baru yang ditetapkan otoritas pendudukan.
Salah satu organisasi yang bakal dilarang beroperasi adalah Dokter Lintas Batas (MSF).
Organisasi lain yang dilarang di antaranya Norwegian Refugee Council, CARE International, the International Rescue Committee, serta divisi organisasi internasional seperti Oxfam dan Caritas.
Organisasi-organisasi tersebut menyediakan berbagai layanan kemanusiaan, termasuk distribusi makanan, layanana kesehatan, layanan disabilitas, pendidikan, dan kesehatan mental.
Baca Juga: Badai Musim Dingin Terjang Jalur Gaza, Pengungsi Bertahan di Tengah Cuaca Ekstrem
Menteri Urusan Diaspora Israel, Amichai Chikli menyatakan, organisasi kemanusiaan kini harus mengirimkan daftar staf yang beroperasi di Palestina, termasuk warga lokal.
Syarat tersebut dikhawatirkan justru disalahgunakan oleh Israel. Pasalnya, Israel diketahui berulangkali menyerang pekerja kemanusiaan di Gaza selama genosida.
Menurut pimpinan AIDA, organisasi payung yang mewakili lebih dari 100 organisasi yang beroperasi di Palestina, pihaknya khawatir data staf yang dikirimkan ke Tel Aviv justru digunakan untuk tujuan militer dan intelijen.
Direktur Eksekutif AIDA, Athena Rayburn mengatakan, lebih dari 500 pekerja kemanusiaan telah terbunuh selama serangan Israel di Gaza sejak 2023 lalu.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- israel larang organisasi kemanusiaan
- israel
- israel palestina
- organisasi kemanusiaan dilarang israel
- jalur gaza





