Wali Kota Berencana Usulkan Penghapusan PPPK Paruh Waktu

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana mengusulkan kepada pemerintah agar status PPPK Paruh Waktu dihapus.

Penghapusan dimaksud ialah kenaikan status dari paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA: Pengakuan PPPK Paruh Waktu: Saat Honorer Gaji Rp200 Ribu, Kini Rp2,6 Juta

Harapannya, dengan berstatus PPPK penuh waktu, kinerja pegawai lebih bisa optimal.

Namun, ditegaskan bahwa kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi secara rutin.

BACA JUGA: Memang Kebangetan jika Gaji PPPK Paruh Waktu Hanya Sebegini

"Ke depan, Pemkot Bandarlampung berencana mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar status PPPK paruh waktu dapat dihapus sehingga kinerja pegawai dapat lebih optimal. Namun, hal tersebut akan disertai dengan penilaian kinerja yang ketat," kata Eva Dwiana seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 5.824 pegawai, Selasa (30/12).

Dikatakan bahwa penyerahan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di kota ini.

BACA JUGA: Meski Paruh Waktu, PPPK PW juga ASN, Diminta Bersemangat

Eva berharap, seluruh penerima SK PPPK paruh waktu dapat bekerja dengan baik, lancar, dan sesuai dengan posisi serta tanggung jawab masing-masing.

“Kesempatan ini tidak datang berkali-kali. Pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi PPPK (paruh waktu), sehingga kami berharap seluruh penerima dapat bekerja dengan sungguh-sungguh,” kata dia.

Ditekankan bahwa seluruh PPPK paruh waktu yang baru diangkat bakal dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sehingga diharapkan mereka benar-benar bekerja dengan baik.

Eva mengatakan bahwa dari 5.824 PPPK paruh yang diangkat terdiri dari tenaga guru 1.075, tenaga teknis 4.325, dan tenaga kesehatan berjumlah 424.

Eva juga menyebutkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu di daerah yang dipimpinnya.

"Para PPPK paruh waktu yang diangkat ini akan diberikan gaji sebesar Rp2 juta," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemenag Tegaskan Pendidikan Islam Harus Jawab Krisis Global
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rakor Pascabencana, DPR Yakinkan Bupati Aceh Utara Diperhatikan
• 7 jam laludetik.com
thumb
Video: Latihan Militer China di Sekitar Taiwan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jalan angkut dibangun, perusahaan tambang diminta lakukan stockpile
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Dana Jaminan KPEI Naik ke Rp9,7 Triliun, Bidik Rp10 Triliun pada 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.