Kuasa Hukum Bososi Pratama Kirim Surat ke Komisi Reformasi Polri, Mohon Keadilan atas Wafatnya Manager Legal

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum PT Bososi Pratama mendatangi Kantor Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia untuk menyampaikan surat permohonan keadilan, Selasa (30/12).

Langkah ini diambil menyusul wafatnya Manager Legal PT Bososi Pratama, Novia Catur Iswanto, yang tengah menjalani proses penyelidikan hukum.

BACA JUGA: Komisi Reformasi Polri Sudah Dengar Pernyataan Kapolri soal Penempatan Polisi di Luar Struktur

Sasriponi B. Ranggolawe, selaku perwakilan kuasa hukum, menyatakan bahwa surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie.

Pihaknya berharap komisi dapat memberikan atensi terhadap prosedur penyelidikan yang sedang berlangsung, karena diduga terdapat tekanan yang berlebihan terhadap almarhum selama proses tersebut.

BACA JUGA: Info dari Prof Jimly soal Kerja Komisi Reformasi Polri

"Kami memohon keadilan kepada Bapak Jimly Asshiddiqie. Almarhum Novia Catur wafat di tengah proses penyelidikan yang kami rasa sangat membebani kondisi fisik dan psikisnya," ujar Ranggolawe di Jakarta.

Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa permasalahan ini berakar dari sengketa operasional di lapangan.

BACA JUGA: Komisi Reformasi Polri, Presiden Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan

Meskipun pihak Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan inkrah melalui 12 Hakim Agung yang memenangkan kepemilikan PT Bososi Pratama di bawah naungan Jason Kariatun, tetapi di lapangan masih terdapat kendala administratif dan operasional.

Ranggolawe menyayangkan adanya hambatan pada data MODI (Minerba One Data Indonesia) yang belum menyesuaikan dengan putusan hukum terbaru.

Hal ini diduga dimanfaatkan oleh pihak lain untuk tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di area yang sah milik PT Bososi Pratama.

"Secara hukum kami sudah menang di tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK). Dokumen AHU dan OSS kami pun sudah valid. Kami hanya meminta kepastian hukum agar aktivitas ilegal di lokasi IUP kami bisa segera ditertibkan oleh aparat yang berwenang," tambahnya.

Tim kuasa hukum berharap Komisi Reformasi Polri dapat menelaah kembali prosedur yang dijalankan oleh oknum-oknum tertentu di lapangan.

Hal ini dinilai penting demi menjaga profesionalisme Polri dan memberikan kepastian bagi iklim investasi pertambangan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden dalam memberantas praktik penambangan ilegal.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketika Bahasa Negara Menjauh dari Warganya
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Lisa Mariana Spill Tempat Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Aura Kasih, Bukan di Indonesia: Lisa di Bali Akang di...
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Ayah Meninggal di Akhir Tahun, Gilang Dirga Turun ke Liang Lahad Kumandangkan Azan
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Bayar Pajak Kendaraan Akhir Tahun? Samsat Jakarta Tetap Buka hingga 31 Desember
• 13 jam lalukompas.com
thumb
CDIA Raih Fasilitas Pinjaman dari Bangkok Bank Sebesar Rp3,3 Triliun
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.