JAKARTA, KOMPAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengamankan 51 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2025.
Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers acara Rilis Akhir Tahun Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Syahardiantono mengatakan jumlah penangkapan tersangka kasus dugaan terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap saat Periode Nataru Anggota NII dan Ansharuh Daulah
Rinciannya, penangkapan tersangka kasus dugaan terorisme pada 2023 jumlahnya sebanyak 147 orang. Kemudian, pada 2024 sebesar 55 orang.
Syahardiantono menambahkan pada 2025 tercatat tidak terjadi aksi terorisme atau zero terorrism attacks di Indonesia yang sudah berlangsung sejak 2023.
Lebih lanjut, Syahardiantono mengatakan Densus 88 berhasil menyelesaikan sejumlah kasus menonjol sepanjang 2025.
Kasus-kasus yang diungkap mulai dari jaringan radikalisme anak di bawah umur, rencana aksis teror oleh kelompok Ansharut Daulah, hingga penyebaran ideologi neo-Nazi dan supremasi kulit putih di kalangan anak.
Ia menyebut dalam kasus jaringan radikalisme anak di bawah umur, melibatkan lima tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.
Selain itu, Densus 88 berhasil melakukan penanganan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC, seperti neo-Nazi dan white supremacy.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- humas polri
- densus 88
- detasemen khusus antiteror
- polri
- kasus terorisme





