jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., meminta masyarakat mencermati adanya pergeseran signifikan pola ancaman terorisme dari aksi fisik menuju penyebaran ideologi melalui ruang digital, yang semakin dekat dengan kehidupan anak dan remaja.
Menurut dia meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, BNPT meminta orang tua mewaspadai terorisme di ruang digital.
BACA JUGA: 24 Pengelola Objek Vital dan 13 Fasilitas Publik Kantongi Sertifikasi dari BNPT
“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” ujar Eddy saat pernyataan pers Akhir Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).
Acara itu merupakan bentuk akuntabilitas publik sekaligus refleksi atas dinamika ancaman terorisme sepanjang 2025.
BACA JUGA: Kapolri Mutasi Lima Jenderal, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Apa?
BNPT mencatat temuan 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) di ruang digital. Konten tersebut didominasi propaganda, pendanaan, dan perekrutan, dengan pola komunikasi yang disesuaikan dengan karakter anak dan remaja sepanjang 2025.
Risiko ini diperkuat dengan temuan bahwa proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan cara konvensional.
"Jika sebelumnya membutuhkan waktu 2 hingga 5 tahun, kini radikalisasi melalui media sosial dapat terjadi hanya dalam kurun 3 hingga 6 bulan," jelas Eddy.
Ancaman tersebut berdampak langsung pada kelompok anak.
Sepanjang 2025, Densus 88 AT Polri melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar radikalisasi melalui ruang digital. Mereka berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.
“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.
Temuan tersebut selaras dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023–2025 yang disusun I-KHub BNPT bersama mitra internasional, seperti Hedayah. Laporan ini menegaskan bahwa meskipun serangan fisik terkendali, peperangan ideologi bergeser ke ruang privat anak-anak melalui ruang digital.
Merespons kondisi tersebut, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, antara lain Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forumh Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi. BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian/lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian dan memperkuatb ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
BNPT menegaskan perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) guna memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.
“BNPT berkomitmen mewujudkan sistem deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system & early engagement) terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme yang mendukung keamanan negara demi tercapainya Indonesia Emas 2045. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital,” tegas Eddy.
Kelompok Ahli BNPT Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi, menambahkan bahwa fakta 112 anak terpapar radikalisme menunjukkan bahwa radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan anak.
“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas. Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan literasi digital dan sense of awareness, agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya,” ujarnya.
BNPT mengajak kementerian/lembaga, masyarakat, orang tua, dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital dan melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme, demi keamanan nasional dan masa depan generasi Indonesia.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


